detik's Advocate

Saya Tertipu Kripto Rp 4 Miliar, Lapor ke Siapa?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 08:00 WIB
Febri Fajar Basuki (dok.pri)
Jakarta -

Investasi dunia digital semakin hari semakin beragam. Namun hati-hati dan waspada sebab jebakan dan modus penipuan juga makin canggih.

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com :

Selamat Malam Pak

Saya baru saja membaca tulisan bapak di https://news.detik.com/berita/d-5780888/saya-tertipu-investasi-kripto-palsu-ke-mana-harus-mengadu

Kebetulan barusan saya mendengar cerita yang sama dari kerabat saya.

Apakah boleh tahu jalur hukum apa yang dilaksanakan oleh pengirim tersebut setelah mendapati dirinya tertipu?

Fyi, kerabat saya sudah tertipu sekitar Rp 4 miliar

Sangat berterima kasih apabila Pak Andi bisa membantu untuk mengumpulkan para korban dan semoga pelakunya bisa diamankan.

Untuk menjawab masalah di atas, tim detik's Advocate meminta pendapat hukum advokat Febri Fajar Basuki, S.H. Jawaban lengkapnya bisa disimak di halaman selanjutnya:

Simak juga 'Cara Kaya Pelihara 'Tuyul' Kripto':






(asp/asp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork