Gagal Masuk Paripurna, RUU TPKS Akan Dibawa ke Masa Sidang Awal Tahun Depan

Gagal Masuk Paripurna, RUU TPKS Akan Dibawa ke Masa Sidang Awal Tahun Depan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 20:13 WIB
Willy Aditya
Willy Aditya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tak masuk rapat paripurna masa sidang tahun 2021. Direncanakan RUU TPKS akan masuk pada paripurna tahun 2022.

"Iya. Nggak jadi bamus," ujar Willy saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Pasalnya, dia mengatakan bahwa Bamus dan pimpinan DPR belum ada kesepakatan terkait pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenernya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat. Jadi kita tunggulah pimpinan nanti. Tadi saya komunikasi rencananya akan merapurkan itu pada pembukaan masa sidang depan," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS itu.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa keputusan itu belum pasti. Dia masih menunggu keputusan dari Bamus dan pimpinan DPR.

ADVERTISEMENT

"Ya belum taulah, tapi hasil komunikasi tadi kemungkinan besar begitu (masuk rapat paripurna masa sidang awal tahun depan)," ujar Willy.

"Pimpinan kan sudah komunikasi satu sama lain. Mungkin punya pertimbangan lain," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan pengesahan RUU TPKS sebagai produk hukum inisiatif DPR masih berada di tangan pimpinan. Lantas, lanjut dia, proses ke tahapan selanjutnya bisa terus berjalan, yakni menanti surpres berkaitan dengan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.

"Kalau itu bisa dilakukan maka sesegera mungkin surat pimpinan DPR ke pemerintah untuk kita mintakan supaya segera mungkin juga supresnya segera turun dan DIM-nya," kata Supratman.

Dia berharap agar keputusan itu segera diambil sebelum masa reses. Diketahui, Baleg telah menyerahkan hasil rapat pleno finalisasi draf RUU TPKS kepada pimpinan DPR pada Rabu (8/12/2021) lalu.

"Sekarang kita menunggu, mudah-mudahan Bamus masih ada sebelum masa persidangan ini akan berakhir," pungkasnya.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads