Amarah Kapolda Metro ke Polisi Viral 'Tolak Laporan' yang Kini Didemosi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 08:17 WIB
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka setelah mendengar kejadian anggota SPKT yang 'menolak' laporan korban perampokan. Fadil Imran merasa geram lantaran anggota tersebut tidak melayani dengan baik masyarakat yang hendak melapor.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini menilai tindakan anggota tersebut justru melukai hati masyarakat. Fadil meminta jajarannya membereskan pelayanan di SPKT.

"Tadi malam kita dihebohkan lagi, karena ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," ujar Fadil Imran dalam akun Instagramnya, Selasa (14/12).


Perintahkan Sidak SPKT


SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan etalase Polri. Baik-buruknya pelayanan Polri sedikit-banyak tecermin dari pelayanan kepolisian di SPKT.

Untuk itu, Fadil memerintahkan jajarannya melakukan sidak ke SPKT-SPKT. Fadil ingin memastikan betul masyarakat terlayani dengan baik saat melapor di SPKT.

"Saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, ini SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan, ini para kapolres ini juga," imbuhnya.


Ancaman Tour of Area bagi Oknum Pelanggar


Terkait kasus anggota SPKT Polsek Pulogadung, Fadil meminta agar oknum tersebut segera disidang disiplin. Fadil mengusulkan agar oknum tersebut dipindah ke luar Polda Metro Jaya.

"Saya minta Provos segera sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil.

"Saya sayang sama Anda, tapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan Anda seperti itu," lanjutnya.

Fadil Imran mewanti-wanti agar kejadian serupa tidak terulang. Fadil juga meminta Propam menerapkan hukuman tour of area jika kejadian serupa terulang.

"Catat betul ini ya, ke depan, jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran (untuk) tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tutur Fadil.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork