Penahanan Ditangguhkan, Figha Lesmana Ucapkan Terima Kasih ke Kapolda Metro

Penahanan Ditangguhkan, Figha Lesmana Ucapkan Terima Kasih ke Kapolda Metro

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 09 Okt 2025 14:17 WIB
Figha Lesmana. (Dok. ist)
Figha Lesmana. (Dok. ist)
Jakarta -

TikToker Figha Lesmana buka suara usai diberikan penangguhan penahanan oleh Polda Metro Jaya di kasus ajakan pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Dia menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya beberapa waktu lalu.

"Saya, Figha Lesmana, mau menyampaikan permintaan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia terutama kepada Kepolisian RI atas pernyataan yang saya buat beberapa waktu lalu kepada publik atau postingan saya," kata Figha dalam video yang diterima, Kamis (9/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya karena telah diberi kesempatan untuk bertemu anaknya. Dia juga berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan seluruh penyidik jajaran Polda Metro Jaya karena telah memberikan kesempatan bertemu anak saya dapat membesuk, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum, terima kasih," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Alasan Penangguhan Penahanan

Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangguhan penahanan TikToker Figha Lesmana terkait konten ajakan pelajar melakukan aksi unjuk rasa. Dua alasannya adalah kemanusiaan dan penyidikan.

"Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan. Dari sisi kemanusiaan perlu kami sampaikan bahwa penyidik mempertimbangkan yang bersangkutan adalah seorang ibu yang memiliki putra yang masih balita," kata Irjen Asep.

Sebagai seorang ibu, Figha masih memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengasuhan terhadap putranya. Sehingga penangguhan penahanan dilakukan penyidik.

"Sementara dari aspek penyidikan dalam hal ini seluruh keterangan yang diperlukan oleh penyidik telah diproses secara maksimal dan yang bersangkutan selama menjalani proses pemeriksaan bersikap kooperatif dan juga menghormati prosedur hukum," ungkapnya.

Figha juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban yang ditetapkan selama proses penangguhan tersebut. Polisi menegaskan pendekatan humanis.

"Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polri untuk menegakkan hukum dengan berkegiatan humanis, profesional, dan tetap mengikuti asas keadilan dan berkemanusiaan," sebutnya.

Simak juga Video: Laras Faizati Ditahan, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

(rdh/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads