Polres Mimika masih menyelidiki terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ustaz di Timika, Papua, terhadap 4 siswanya. Pihak pengacara korban pun memastikan tidak akan melakukan mediasi dengan terduga pelaku berkaitan dengan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar awalnya memastikan pihaknya masih mendalami terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ustaz berinisial S ke para siswinya. Dia menyebut masih memeriksa pelaku dan korban.
"Sabar ya ini kasus masih dalam penyelidikan, tidak lama lagi, kalau sudah ada titik terang nanti kita sampaikan," Kata Iptu Bertu ditemui di Mapolres, Selasa (14/12/21).
Pihak kepolisian juga sudah mengamankan pelaku terkait dugaan pelecehan tersebut. Sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian juga tengah diperiksa.
"Ya ada laporan kasus tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Pelakunya ustaz atas nama S kita sudah amankan," kata AKBP I Gusti Gde Era Adhinata.
Sementara itu, salah pengacara satu korban, Fandanita Silimang, mengatakan pihaknya akan tetap memproses hukum kasus pelecehan tersebut. Dia menekankan tidak akan ada mediasi.
"Kalau sudah seperti ini ya lanjut berdasarkan laporan polisi, sudah tidak ada kata mediasi," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Polisi Sebut Dosen Unsri Reza Kirim Suara Desahan ke Mahasiswi
(maa/maa)