Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, mengungkapkan kliennya mendapat panggilan dari Bareskrim Polri untuk mediasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Mediasi atas laporan RK terkait dugaan pencemaran nama baik dijadwalkan hari ini.
"Panggilan mediasi kedua belah pihak antara pelapor RK dan terlapor Lisa Mariana," kata Jhony saat dihubungi, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhony memastikan Lisa akan hadir dalam panggilan mediasi. Dia tak mengetahui apakah RK akan hadir atau tidak.
"Kalau Lisa hadir, kalau di sana (pihak RK) kita belum tahu apa hadir atau diwakilkan kuasa hukumnya," ujarnya.
"Panggilan kedua pihak dikirim Bareskrim. Makanya lihat besok hasilnya," lanjutnya.
RK Tolak Damai dengan Lisa Mariana
Seperti diketahui, Bareskrim Polri berencana memediasi Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil (RK) soal laporan dugaan pencemaran nama baik. Namun, pihak RK menolak damai dengan Lisa.
Hal tersebut diungkap pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia memastikan kliennya enggan menempuh jalur damai dengan Lisa Mariana. Ridwan Kamil ingin kasus itu dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan.
"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," kata Muslim di PN Bandung, dilansir detikJabar, Senin (22/9).
Mediasi itu diinisiasi Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternative dispute resolution (ADR). Ridwan Kamil, kata Muslim, menghormati soal agenda mediasi itu meskipun dipastikan tidak hadir di Bareskrim.
"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.
"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tambahnya.
Simak juga Video 'Ngaku Terima Aliran Uang Korupsi BJB, Lisa: Waktu RK Masih Menjabat':
(dek/jbr)