Ini Tampang Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Anak Muridnya

Nahda Rizki Utami - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 19:17 WIB
Polisi memamerkan guru ngaji yang mencabuli 10 anak muridnya di Depok (Foto: dok. Polda Metro Jaya)
Depok -

Polisi menangkap MMS (52), seorang guru ngaji di sebuah majelis taklim di Beji, Depok. MMS ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap 10 anak muridnya.

MMS ditangkap setelah polisi menerima adanya laporan dari para korban beberapa waktu lalu. Dari laporan diketahui ada 10 anak perempuan yang dicabuli oleh pelaku.

"Sepuluh korban dengan rentang usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan 10 tahun dan semuanya berjenis kelamin perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polres Metro Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (14/12/2021).


Modus Pencabulan

Zulpan menjelaskan tersangka mencabuli korban dengan intimidasi dan ancaman. Korban juga diiming-imingi uang oleh pelaku.

"Adapun modus yang dilakukan tersangka terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," kata Zulpan.

Setelah melakukan pencabulan, pelaku kemudian memberi korban uang Rp 10 ribu. Korban diancam agar tidak melapor kepada orang tuanya.

"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban," tutur Zulpan.


Simak di halaman selanjutnya awal mula kasus ini terungkap

Simak juga Video: Komisi VIII DPR Minta Guru Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Dikebiri






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork