Polisi 'membuka kembali' penyidikan kasus video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu. Gisel diperiksa kembali setelah kasusnya mandek selama satu tahun.
Seperti diketahui, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus video syur ini. Namun, setelah satu tahun berlalu, berkas perkara keduanya belum juga rampung.
Sementara itu, dua pelaku penyebar masif video syur sudah diadili. Keduanya, PP dan MN, divonis 9 bulan penjara di kasus penyebaran konten pornografi tersebut.
Hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum merampungkan berkas tersangka Gisel dan Nobu. Penyidik harus memeriksa kembali Gisel untuk melengkapi petunjuk jaksa.
"Pemeriksaan ini dilakukan atas petunjuk dari jaksa terkait berkas perkara yang masih kurang lengkap dan belum memenuhi syarat materiil yang dilengkapi penyidik. Sehingga hari ini dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12).
Gisel Waswas Kasusnya 'Dibongkar' Lagi
Gisel memberikan keterangan tambahan di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/12) kemarin. Gisel merasa waswas karena kasusnya itu dibongkar lagi oleh pihak kepolisian.
"Pasti (waswas) dong, ada kekhawatiran. Kayak, oke tambahan apa lagi nih? Membuka memori lagi. Semuanya itu kan butuh energi," kata Gisel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12).
Gisel juga mengaku cukup resah saat mendapat panggilan kembali dari kepolisian. Namun Gisel akan tetap bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Tapi memang pas ini dateng lagi (ke Polda Metro) agak gini nih 'oh oke mulai lagi', nggak apa-apa sih. Tapi tetap selama memang kita masih dari kemarin kan pokoknya kita kooperatif aja ada siapa, kita datang hari ini untuk BAP-nya, dengan hati yang tetap lapang, tetap sabar ya damai ajalah untuk jalaninnya, mengikuti prosesnya aja. Kan kita tetap berharap aja yang paling baik," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(mea/mea)