Ayu Thalia angkat bicara soal laporannya kepada Nicholas Sean Purnama terkait dugaan penganiayaan yang dihentikan penyidik. Ayu Thalia menyebut dirinya adalah korban kekerasan yang berharap keadilan.
"(Tanggapan) dari saya sebagai korban kekerasan, saya berharap keadilan," kata Ayu Thalia saat dihubungi, Senin (6/11/2021).
Ayu Thalia berharap mendapatkan hak yang sama di mata hukum. Menurut wanita yang disapa Thata Anma itu, seharusnya polisi memproses laporannya tanpa pandang bulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berimbang dalam persamaan hukum tidak memandang anak siapa. Sebagai warga negara harusnya punya hak yang sama di mata hukum," katanya.
Laporan Ayu Thalia Disetop Polisi
Polisi telah menghentikan penyidikan laporan Ayu Thalia kepada Nicholas Sean Purnama soal dugaan penganiayaan. Penghentian penyidikan itu usai polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu (27/11).
Dari hasil gelar perkara ini, polisi menyatakan laporan Ayu Thalia disetop karena tidak cukup bukti. Setidaknya ada dua hal yang membuat polisi menyetop perkara tersebut.
"Ya kita sudah lihat, meriksa saksi, cek CCTV, segala macam. Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Sabtu (4/11).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Saksikan juga 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':
Pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, sebelumnya telah angkat bicara perihal laporan Ayu Thalia kepada kliennya tentang dugaan penganiayaan yang tidak terbukti. Pihaknya kemudian mendesak polisi segera memeriksa Ayu Thalia di kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Mudah-mudahan segera memproses dengan cepat memanggil Ayu Thalia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Sabtu (4/12).
Sean Purnama diketahui memang telah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ramzy mengatakan laporannya itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Dia menyebut hingga saat ini tidak ada permintaan maaf yang dilayangkan oleh Ayu Thalia usai laporan penganiayaannya yang dituduhkan kepada Sean Purnama tidak terbukti. Ramzy menyebut laporan baliknya kepada selebgram itu terus berlanjut hingga sekarang.
"Belum ada (permintaan maaf dari Ayu Thalia). Sampai saat ini kita jalan terus proses hukum," katanya.
Ramzy pun mengatakan sejumlah bukti baru pun telah diberikan kepada penyidik terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada Ayu Thalia. Bukti-bukti itu berupa wawancara Ayu Thalia di media soal pernyataannya yang mengaku telah menjadi korban tindakan penganiayaan dari Sean Purnama.
"Kemarin Jumat kita sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah menyerahkan barang bukti juga, link-link dan video-video yang kita anggap merupakan bukti terkait laporan polisi kita," tutur Ramzy.
Hari ini Ayu Thalia pun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan Sean Purnama terkait dugaan pencemaran nama baik. Ayu saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Utara.