Ayu Thalia Siap Kooperatif Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah ke Anak Ahok

Ayu Thalia Siap Kooperatif Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah ke Anak Ahok

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 06 Des 2021 10:53 WIB
Ayu Thalia alias Thata Anma (dok.pribadi)
Ayu Thalia alias Thata Anma (dok. pribadi)
Jakarta -

Ayu Thalia hari ini bakal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di laporan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ayu Thalia dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Iya betul ada pemeriksaan. Sekarang (Ayu Thalia) masih OTW (on the way)," kata pengacara Ayu Thalia, Sururudin, saat dihubungi, Senin (6/11/2021).

Hari ini merupakan pertama kalinya Ayu Thalia diperiksa sebagai terlapor. Sebelumnya dia telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya kepada Sean Purnama di Polsek Penjaringan terkait dugaan penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Ayu mengaku tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan hari ini. Ayu hanya memastikan akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

"Yang kita siapkan ya ikuti proses aja dari kepolisian. Kita kooperatif dan kerja sama supaya masalah bisa menjadi terang," katanya.

ADVERTISEMENT

Ayu Thalia diketahui sempat melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Nicholas Sean ini dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHP.

Kisruh keduanya kemudian makin meruncing. Pada Selasa (31/8) malam, Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kini laporan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan telah dihentikan penyidik usai tidak adanya bukti yang ditemukan. Polisi pun kini bakal fokus mengusut laporan balik Sean Purnama kepada Ayu Thalia soal dugaan pencemaran nama baik.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Saksikan juga 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':

[Gambas:Video 20detik]



Pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, pun telah angkat bicara perihal laporan Ayu Thalia kepada kliennya tentang dugaan penganiayaan yang tidak terbukti. Pihaknya kemudian mendesak polisi segera memeriksa Ayu Thalia di kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Mudah-mudahan segera memproses dengan cepat memanggil Ayu Thalia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Sabtu (4/12).

Sean Purnama diketahui memang telah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ramzy mengatakan laporannya itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Dia menyebut hingga saat ini tidak ada permintaan maaf yang dilayangkan oleh Ayu Thalia usai laporan penganiayaannya yang dituduhkan kepada Sean Purnama tidak terbukti. Ramzy menyebut laporan baliknya kepada selebgram itu terus berlanjut hingga sekarang.

"Belum ada (permintaan maaf dari Ayu Thalia). Sampai saat ini kita jalan terus proses hukum," katanya.

Ramzy pun mengatakan sejumlah bukti baru pun telah diberikan kepada penyidik terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada Ayu Thalia. Bukti-bukti itu berupa wawancara Ayu Thalia di media soal pernyataannya yang mengaku telah menjadi korban tindakan penganiayaan dari Sean Purnama.

"Kemarin Jumat kita sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah menyerahkan barang bukti juga, link-link dan video-video yang kita anggap merupakan bukti terkait laporan polisi kita," pungkas Ramzy.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads