Penembakan di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan perlahan terungkap. Dari kejadian ini ada dua korban bernama Poltak Pasaribu dan M Aruan.
Insiden penembakan terjadi pada Jumat (26/11). Kedua korban yang mengalami luka tembak di bagian perut sempat dilarikan ke RS Pelni namun kemudian dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun salah seorang korban meninggal dunia pada Minggu (28/11)
Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara penembakan di Exit Tol Bintaro tersebut siang tadi. Berikut beberapa hal yang diungkap.
Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Anggota PJR Polda Metro
Polda Metro Jaya mengungkap siapa pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro. Pelaku itu ternyata seorang anggota Polda Metro.
"Bahwa Ipda OS ini adalah anggota Dirlantas Polda Metro. Tepatnya di Sat PJR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku merupakan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya berinisial OS. Pelaku saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Niat Bantu Warga
Polisi menyebut anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan penembakan di exit Tol Bintaro berniat membantu seorang warga berinisial O. Warga itu disebut merasa terancam lantaran dibuntuti.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa terancam. Orang itu diikuti dari mulai satu hotel di wilayah Sentul, kemudian diikuti beberapa unit mobil," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro, Selasa (30/11/2021).
Warga yang merasa terancam melapor secara lisan ke Ipda OS. Lantaran dia bertugas di Satuan PJR Jaya 4, warga itu diarahkan ke lokasi di depan kantor PJR.
"Anggota ini berdinas di sana, diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman," ujarnya.
Setelah itu, terjadilah insiden penembakan. Ada dua korban tembak di mana salah satunya meninggal dunia.
Penembakan Terjadi di Depan Kantor PJR
Penembakan yang menewaskan dua korban disebut terjadi di depan Kantor PJR Induk 4 atau Jaya 4. Penembakan terjadi pada Jumat (26/11) lalu.
"Saya menyampaikan bahwa benar telah terjadi kasus penembakan. Peristiwa itu benar terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 20.00 WIB, TKP depan kantor PJR Induk 4 atau Jaya 4 di Pesanggrahan, Jaksel," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Polisi PJR Polda Belum Jadi Tersangka Penembakan di Exit Tol Bintaro
Polda Metro Jaya menjelaskan status Ipda OS yang menembak dua pria di Exit Tol Bintaro. Statusnya saat ini belum tersangka.
"Apakah Ipda O statusnya saat ini sebagai tersangka atau bukan? Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro, Selasa (30/11/2021).
Disebutkan untuk menaikkan status seseorang menjadi tersangka, minimal harus ada dua alat bukti. Tubagus mengatakan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan bersama Divisi Propam dan Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka, harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakannya benar terjadi, peristiwa mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia benar terjadi, tetapi maksud dan tujuannya adanya laporan dan sebagainya ini masih perlu didalami. Oleh karena itu, pendalamannya akan dilakukan oleh Divisi Propam dan juga Bidpropam Polda Metro Jaya," jelasnya.
Polisi Selidiki Terkait Pelanggaran Kode Etik dalam Penembakan di Exit Tol Bintaro
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa menjelaskan terkait status Ipda OS. Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyelidiki apakah tindakan Ipda OS melanggar kode etik. Hal ini lantaran tindakan tersebut didasari laporan warga yang merasa terancam oleh kedua korban tersebut.
"Jadi dalam pengusutan yang melibatkan anggota Polri, dalam hal ini anggota Polda Metro Jaya, untuk kelengkapan pengumpulan dan pemberkasan kami koordinasi sama Paminal Mabes atau Divisi Propam Mabes, dalam hal ini ditangani Biro Paminal. Jadi kami bersinergi dengan Krimum PMJ untuk benar-benar memastikan apakah ada atau terjadinya pelanggaran disiplin atau kode etik. Nanti bisa sinkron dengan penyelidikan dari Direktorat Kriminal Umum," kata Kombes Bhirawa.
Sosok Warga yang Dilindungi Polisi PJR dalam Penembakan di Exit Tol Bintaro
Sosok warga yang disebut dilindungi oleh Ipda OS pun dipertanyakan. Berdasarkan informasi warga tersebut adalah staf seorang pejabat di DKI. Namun pejabat itu bukan dari eksekutif. Polisi pun masih mendalami informasinya.
"Masih didalami dulu," ujar Kombes Zulpan menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Informasi lainnya yang terungkap terkait penembakan di Exit Tol Bintaro dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Simak video 'Jadi Pelaku Penembakan, Polisi PJR Polda Metro Belum Ditetapkan Tersangka':