Propam Dalami SOP Penembakan di Exit Tol Bintaro oleh Polisi PJR Polda Metro

Propam Dalami SOP Penembakan di Exit Tol Bintaro oleh Polisi PJR Polda Metro

Rakha Arlyanto Darmawan, Rizky Adha Mahenrda - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 16:32 WIB
Poster
Ilustrasi penembakan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada Ipda OS, pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro yang menewaskan satu korbannya. Propam akan mendalami prosedur penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS.

"Karena pelaku adalah anggota Polri dan, kedua, benarkah peristiwa penembakan prosedurnya dan lain sebagainya, mohon sabar, karena ini masih didalami dan masih dilakukan penyelidikan mendalam," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Tubagus menjelaskan pihaknya masih mendalami penembakan yang dilakukan Ipda OS ini. Sebab, awalnya Ipda OS berniat membatu warga berinisial O. Warga inisial O ini awalnya meminta batuan kepada OS karena merasa terancam jiwanya lantaran merasa dibuntuti oleh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa penembakan terjadi oleh anggota Polri dilatarbelakangi oleh peristiwa tadi. Ada masyarakat merasa khawatir karena mobilnya diikuti beberapa unit mobil terus-menerus sampai laporkan ke polisi dan polisi arahkan ke tempat berdinas, maksudnya supaya aman, sehingga terjadi peristiwa penembakan," paparnya.

Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya disupervisi oleh Divisi Propam Polri.

ADVERTISEMENT

"Maka kami diasistensi oleh Bidpropam Polda dan Divisi Propam Mabes Polri," imbuhnya.

Ipda OS Belum Tersangka

Kombes Tubagus mengatakan O melaporkan peristiwa dirinya merasa terancam ini secara lisan kepada Ipda OS. Atas kejadian itu pula, O membuat laporan secara tertulis di kantor polisi.

"Orang yang merasa terancam laporannya saat dia terdesak, saat khawatir dan saat terancam harta atau nyawanya, maka laporan disampaikan melalui lisan. Atas kejadian tersebut, baru buat laporan tertulis yang saat ini ditangani Krimum. Siapa orang itu, inisialnya O, pekerjaan swasta," tutur Tubagus.

Kemudian, Tubagus menjelaskan bahwa saat ini Ipda OS belum berstatus sebagai tersangka.

"Apakah Ipda O statusnya saat ini tersangka atau bukan? Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka. Kenapa, karena untuk tetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakan benar terjadi, peristiwa sebabkan orang meninggal benar terjadi, tapi maksud tujuan pelaporan masih didalami, maka akan didalami. Oleh karena itu, pendalamannya akan dilakukan oleh Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Tonton Video: Jadi Pelaku Penembakan, Polisi PJR Polda Metro Belum Ditetapkan Tersangka

[Gambas:Video 20detik]



(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads