Kronologi Penembakan Maut di Exit Tol Bintaro oleh Polisi PJR Polda Metro

Kronologi Penembakan Maut di Exit Tol Bintaro oleh Polisi PJR Polda Metro

Rakha Arlyanto Darmawan, Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 16:08 WIB
Polda Metro Jaya rilis kasus penembakan melibatkan Ipda OS di Jaksel
Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan yang melibatkan Ipda OS di Jaksel. (YouTube Humas PMJ)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap penembakan di Exit Tol Bintaro, Jaksel, yang memakan dua korban, salah satunya meninggal dunia. Belakangan, diketahui pelaku adalah Ipda OS, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penembakan itu terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Penembakan terjadi di depan kantor OS di Induk PJR 4 Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan latar belakang penembakan ini. Bermula ketika Ipda OS dimintai bantuan oleh warga inisial O, yang merasa dibuntuti oleh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saat ini, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan warga masyarakat yang merasa dirinya terancam. Kenapa terancam, karena orang tersebut, si pelapor diikuti dari mulai satu hotel di Sentul, kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil," jelas Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Ipda OS kemudian mengarahkan O untuk keluar dari tol melalui Exit Tol Bintaro. Niatnya, OS hendak mengamankan.

ADVERTISEMENT

"Karena terancam, orang tersebut lapor ke kepolisian. Karena yang bersangkutan anggota Polri yang berdinas di sana, diarahkan menuju ke sana (depan kantor Induk PJR) supaya aman maksudnya," katanya.

Setelah itu terjadi keributan di lokasi. Saat itulah Ipda OS kemudian mengeluarkan tembakan.

"(Berdasarkan keterangan saksi) mendengar satu tembakan, mengakui polisi, dan berdasarkan keterangan saksi itu mau ditabrak dan terjadilah tembakan dua kali yang mengenai dua korban," jelasnya.

Pelaku Anggota PJR

Polda Metro Jaya mengakui pelaku penembakan adalah anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Pelaku saat ini masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Karena pelaku adalah anggota Polri dan kedua, benarkah peristiwa penembakan itu prosedurnya dan lain sebagainya, mohon sabar. Karena ini masih didalami dan penyelidikan mendalam," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Saat ini Ipda OS masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Polisi belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Simak Video: Polisi Benarkan 1 Orang Meninggal dalam Penembakan di Tol Bintaro

[Gambas:Video 20detik]




(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads