Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka terkait demo ricuh di depan gedung DPR RI pada Kamis (25/11). Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila akan mengajukan penangguhan penahanan atas 16 tersangka itu.
"Ini yang saya mau diskusikan. Begitu kita lihat pasal yang disangkakan apa, ya kita ajukan penangguhan penahanan," kata Ketua BPPH Pemuda Pancasila (PP) Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Hari ini Razman Nasution dan tim kuasa hukum dari pengurus Pemuda Pancasila kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Razman dan timnya datang untuk mendampingi 16 anggota PP yang ditetapkan sebagai tersangka di demo ricuh.
Razman mengaku belum bisa memastikan 16 tersangka itu terdaftar resmi sebagai anggota PP. Namun, dia memastikan proses advokasi akan dilakukan pihaknya.
"Saya mau pastikan ini, kedatangan saya hari ini mau memastikan (16 tersangka itu anggota PP). Karena hari ini mulai BAP makanya kita akan pastikan anggota PP atau bukan. Kalau memang PP ya nggak apa-apa, kita bela," terang Razman.
Razman mengaku pihaknya kini masih membahas teknis penangguhan penahanan yang akan diajukannya. Pihak yang akan bertindak sebagai penjamin pun belum ditentukan.
Namun, ia menyebut proses advokasi akan dilakukan kepada 16 tersangka anggota PP di Polda Metro Jaya dan lima anggota PP yang ditetapkan tersangka terkait bentrok dengan FBR di Polres Metro Tangerang Kota.
"Karena itu hak setiap warga yang menyandang status tersangka. Lalu siapa yang menjamin nanti kita lihat," terang Razman.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Saksikan video 'Pemuda Pancasila Janji Cari Anggotanya yang Pukul AKBP Dermawan!':
(ygs/mea)