Pemuda Pancasila Akan Minta Penangguhan Penahanan 16 Tersangka Demo Ricuh

Pemuda Pancasila Akan Minta Penangguhan Penahanan 16 Tersangka Demo Ricuh

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 29 Nov 2021 18:00 WIB
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution (Yogi Ernes/detikcom)

Sebanyak 16 anggota Pemuda Pancasila diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka imbas demo ricuh di depan gedung DPR RI pada Kamis (25/11). Ke-16 tersangka itu dibagi dalam dua klaster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klaster pertama terkait kepemilikan senjata tajam. Total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, satu tersangka terkait pemukulan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Tersangka yang memukul AKBP Dermawan diketahui berinisial RC.

ADVERTISEMENT

Polisi sebelumnya telah memastikan RC merupakan anggota dari ormas Pemuda Pancasila.

"Iya (anggota Pemuda Pancasila) dari seragamnya kemudian pakai atribut lengkap," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (26/11) siang.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads