Sebanyak 16 anggota Pemuda Pancasila diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka imbas demo ricuh di depan gedung DPR RI pada Kamis (25/11). Ke-16 tersangka itu dibagi dalam dua klaster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klaster pertama terkait kepemilikan senjata tajam. Total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, satu tersangka terkait pemukulan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Tersangka yang memukul AKBP Dermawan diketahui berinisial RC.
ADVERTISEMENT
Polisi sebelumnya telah memastikan RC merupakan anggota dari ormas Pemuda Pancasila.
"Iya (anggota Pemuda Pancasila) dari seragamnya kemudian pakai atribut lengkap," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (26/11) siang.
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini