Massa aksi ormas Pemuda Pancasila di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang membubarkan diri. Massa bubar setelah perwakilan dari mereka melakukan audiensi dengan anggota DPRD.
Pantauan detikcom di lokasi, massa aksi mulai membubarkan diri sejak pukul 13.35 WIB. Anggota dari Polresta Tangerang mengamankan proses massa bubar itu.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kabupaten Tangerang Zulkarnain mengatakan massa bubar secara tertib. Dia menyebut aspirasi yang disampaikan massa bakal disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ke DPP PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong teman-teman tertib membubarkan dirinya satu komando. Hasilnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail menerima tuntutan kita untuk diusulkan ke pusat. Karena memang wewenang dia cuma sampai di sana," katanya kepada wartawan di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (29/11/2021).
Sebelumnya, demonstrasi ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, menuju kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Demo ini menuntut Junimart Girsang minta maaf dan diberi sanksi oleh PDIP.
"Maksud tujuan kita, satu. Saudara anggota dewan dari PDIP saudara Girsang untuk meminta maaf secara terbuka, live, konferensi pers. Yang kedua, kepada para petinggi partai PDIP untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap Saudara Junimart Girsang sebagai anggota DPR RI, karena telah menyakiti perasaan kami, ormas Pemuda Pancasila," kata Zulkarnain.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail menerima aspirasi yang disampaikan massa. Selain itu, dia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat.
Politikus PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ini juga meminta maaf kepada ormas PP yang merasa tersakiti atas omongan rekan di partainya.
"Kami sudah menerima aspirasi dari PP Kabupaten Tangerang dan insyaallah akan segera kami sampaikan ke PDIP pusat. Kami meminta kepada Ketua MPC (Zulkarnain) pernyataan tertulis yang ingin disampaikan nanti notulensinya akan kita sampaikan ke pusat bilamana rekan-rekan kurang yakin kami akan memberikan tanda terimanya jika sudah menyampaikan aspirasi," ucap Khalid.
"Kami sekali lagi dari fraksi PDI-Perjuangan meminta maaf atas ucapan dari Junimart Girsang yang telah menyampaikan kata-kata yang kurang enak didengar atau menyakiti hati anggota PP," sambung Khalid.
(knv/knv)