Pemuda Pancasila Akan Minta Penangguhan Penahanan 16 Tersangka Demo Ricuh

Pemuda Pancasila Akan Minta Penangguhan Penahanan 16 Tersangka Demo Ricuh

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 29 Nov 2021 18:00 WIB
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka terkait demo ricuh di depan gedung DPR RI pada Kamis (25/11). Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila akan mengajukan penangguhan penahanan atas 16 tersangka itu.

"Ini yang saya mau diskusikan. Begitu kita lihat pasal yang disangkakan apa, ya kita ajukan penangguhan penahanan," kata Ketua BPPH Pemuda Pancasila (PP) Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Hari ini Razman Nasution dan tim kuasa hukum dari pengurus Pemuda Pancasila kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Razman dan timnya datang untuk mendampingi 16 anggota PP yang ditetapkan sebagai tersangka di demo ricuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman mengaku belum bisa memastikan 16 tersangka itu terdaftar resmi sebagai anggota PP. Namun, dia memastikan proses advokasi akan dilakukan pihaknya.

"Saya mau pastikan ini, kedatangan saya hari ini mau memastikan (16 tersangka itu anggota PP). Karena hari ini mulai BAP makanya kita akan pastikan anggota PP atau bukan. Kalau memang PP ya nggak apa-apa, kita bela," terang Razman.

ADVERTISEMENT

Razman mengaku pihaknya kini masih membahas teknis penangguhan penahanan yang akan diajukannya. Pihak yang akan bertindak sebagai penjamin pun belum ditentukan.

Namun, ia menyebut proses advokasi akan dilakukan kepada 16 tersangka anggota PP di Polda Metro Jaya dan lima anggota PP yang ditetapkan tersangka terkait bentrok dengan FBR di Polres Metro Tangerang Kota.

"Karena itu hak setiap warga yang menyandang status tersangka. Lalu siapa yang menjamin nanti kita lihat," terang Razman.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Saksikan video 'Pemuda Pancasila Janji Cari Anggotanya yang Pukul AKBP Dermawan!':

[Gambas:Video 20detik]



Sebanyak 16 anggota Pemuda Pancasila diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka imbas demo ricuh di depan gedung DPR RI pada Kamis (25/11). Ke-16 tersangka itu dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terkait kepemilikan senjata tajam. Total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, satu tersangka terkait pemukulan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Tersangka yang memukul AKBP Dermawan diketahui berinisial RC.

Polisi sebelumnya telah memastikan RC merupakan anggota dari ormas Pemuda Pancasila.

"Iya (anggota Pemuda Pancasila) dari seragamnya kemudian pakai atribut lengkap," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (26/11) siang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads