Teknologi smartphone kini bak menjadi mata pedang bermata dua. Satu sisi memudahkan hidup secara positif, tapi di sisi lain memunculkan sisi negatif. Salah satunya dalam kehidupan rumah tangga.
Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com . Ani gelisah dan tidak terima ada palakor dalam kehidupan rumah tangga mereka. Buktinya video call sex. Namun menjadi masalah karena buktinya sudah setahun lalu.
Berikut pertanyaan lengkapnya:
Pagi detik's Advocate
Saya seorang istri berusia 29 tahun, dan suami saya 34 tahun.
Setahun lalu, saya mendapati suami saya selingkuh dengan seorang perempuan. Perselingkuhan itu melalui video call sex. Setelah ketahuan, suami minta maaf.
Lalu masih bisakah saya laporkan perbuatannya yang setahun lalu itu?
Terima kasih
Ani
Jakarta
Mau tahu jawabannya? Simak di halaman selanjutnya.