Rachel Vennya dkk Jadi Tersangka
Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur karantina pada Rabu (3/11). Selain Rachel Vennya, manajernya Maulida Khairunnia dan kekasihnya, Salim Nauderer, juga ditetapkan tersangka.
Selain itu, satu orang petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta inisial OP juga ditetapkan tersangka oleh polisi. Tersangka OP diketahui berperan dalam membantu kaburnya selebgram itu dari karantina di RSDC Pademangan.
Rachel Vennya Tak Ditahan
Rachel Vennya tidak ditahan selama penyidikan di kepolisian. Rachel Vennya dkk tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
"Nggak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Rabu (3/11/2021).
Rachel Vennya dijerat UU Karantina Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular atas kasus kabur karantina ini.
Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka
Selebgram Rachel Vennya minta maaf mengenai kasus kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat (AS). Rachel Vennya mengaku bahwa dirinya telah melakukan kesalahan.
"Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," kata Rachel Vennya melalui postingan di akun Instagram-nya, Rabu (3/11).
Rachel Vennya mengatakan dirinya siap bertanggung jawab. Dia mengatakan kejadian ini adalah pelajarannya baginya.
"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....