Kasus Rachel Vennya kabur karantina memasuki babak baru. Rachel Vennya dkk kini menanti jadwal persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21).
Kasus kabur karantina Rachel Vennya ini menjadi sorotan publik pada medio Oktober 2021 lalu. Berawal dari postingan foto Rachel Vennya merayakan ulang tahun di Bali tak lama sepulang ia berlibur di Amerika Serikat (AS).
Padahal, saat itu pemerintah masih menerapkan aturan karantina 8 hari bagi WNI yang pulang dari luar negeri. Belakangan diketahui, ia bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnia hanya 3 hari dikarantina di RSDC Pademangan alias kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu terus bergulir hingga akhirnya Rachel Vennya, Salim dan Maulida ditetapkan sebagai tersangka. Seorang protokoler Bandara Soekarno-Hatta juga ikut jadi tersangka karena membantunya kabur karantina.
Berkas Perkara Rachel Vennya dkk Dinyatakan Lengkap
Polisi kemudian merampungkan penyidikan. Berkas perkara Rachel Vennya kabur karantina dinyatakan lengkap (P.21) pada Kamis (25/11) kemarin.
"Iya benar, berkas perkara penyidikan Rachel Vennya beserta kekasih dan manajernya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Banten," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (25/11).
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kejati DKI Jakarta untuk tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti. Sehingga dalam waktu tak lama lagi, Rachel Vennya dkk akan segera disidangkan.
"(Tahap 2) setelah P-21. Tinggal buat jadwal sama JPU-nya untuk tahap 2. P-21-nya baru turun hari ini," ungkap Tubagus.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Rachel Vennya dkk Jadi Tersangka
Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur karantina pada Rabu (3/11). Selain Rachel Vennya, manajernya Maulida Khairunnia dan kekasihnya, Salim Nauderer, juga ditetapkan tersangka.
Selain itu, satu orang petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta inisial OP juga ditetapkan tersangka oleh polisi. Tersangka OP diketahui berperan dalam membantu kaburnya selebgram itu dari karantina di RSDC Pademangan.
Rachel Vennya Tak Ditahan
Rachel Vennya tidak ditahan selama penyidikan di kepolisian. Rachel Vennya dkk tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
"Nggak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Rabu (3/11/2021).
Rachel Vennya dijerat UU Karantina Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular atas kasus kabur karantina ini.
Rachel Vennya Minta Maaf Usai Jadi Tersangka
Selebgram Rachel Vennya minta maaf mengenai kasus kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat (AS). Rachel Vennya mengaku bahwa dirinya telah melakukan kesalahan.
"Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," kata Rachel Vennya melalui postingan di akun Instagram-nya, Rabu (3/11).
Rachel Vennya mengatakan dirinya siap bertanggung jawab. Dia mengatakan kejadian ini adalah pelajarannya baginya.
"Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Pernyataan Lengkap Rachel Vennya Usai Jadi Tersangka
Berikut pernyataan lengkap Rachel Vennya:
Teman teman,
Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan kesalahanku yang membuat teman teman marah dan sangat kecewa.
Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat.
Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik.
Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Terima kasih banyak buat teman teman yang udah memberikan kritik dan saran yang membangun buat aku. Saran dari teman teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik.
Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman teman. Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati
teman teman. Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf.
Untuk saat ini, aku akan menjalani semua proses hukum serta merenungi semua sikap dan perbuatan yang harus aku perbaiki dalam hidup untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Salam, Rachel Vennya