Ironi Dekan FISIP Diduga Cium Mahasiswi tapi Masih Aktif di Unri

Ironi Dekan FISIP Diduga Cium Mahasiswi tapi Masih Aktif di Unri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 07:29 WIB
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto (Raja-detikcom)
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto (Raja/detikcom)

Masih Aktif Sebagai Dekan FISIP Unri

Meski telah menjadi tersangka, Syafri masih aktif sebagai Dekan FISIP Unri. Pihak rektorat menyebut pencopotan harus sesuai mekanisme kepegawaian.

"Kami belum bisa nonaktifkan karena kita kalau melakukan tindakan harus sesuai prosedur kepegawaian," kata Wakil Rektor II Unri Prof Sujianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sujianto mengatakan penonaktifan dapat dilakukan apabila Syafri Harto ditahan di Polda Riau. Jika ditahan, katanya, berarti Syafri Harto sudah tak dapat lagi menjalankan tugasnya sebagai dekan.

"Kalau tersangka ditahan, baru bisa diberhentikan sementara karena tidak bisa menjalankan tugas. Aturannya begitu, ya kami tentu sesuai aturan," kata Sujianto.

ADVERTISEMENT

Sujianto juga menjamin semua urusan mahasiswa FISIP tidak akan dipersulit meski Syafri masih menjabat sebagai dekan. Dia mengatakan jaminan itu diberikan oleh Rektor Unri.

"Kita sudah koordinasi dengan pimpinan di sana, Pembantu Dekan I, II, dan III. Ya kalau adik-adik mahasiswa ngurus administrasi untuk diperlancar. Tidak boleh ada dipersulit," kata Sujianto tegas.

Sujianto mengatakan Syafri Harto juga telah dipanggil Rektor Prof Aras Mulyadi terkait kasus tersebut.

"Hari ini rencana dipanggil sama atasan langsung (Rektor). Karena ada kesibukan lain, Pak Rektor tidak jadi, nanti dikabarkan lagi," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads