Pengacara Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, Dody Fernando, mendesak agar kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswa yang menjerat kliennya segera disidangkan. Dia berharap berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami berharap dalam bulan ini berkas sudah P21 ke Kejaksaan. Supaya kami bisa melihat apa yang terjadi di kasus ini. Kami harap ini disidang dalam pokok perkara biar terang semua," kata Dody, Jumat (19/11/2021).
Dia mengaku telah mengetahui kabar penetapan tersangka kliennya. Dia pun menyampaikan akan mengikuti proses hukum ini.
"Kami selaku penasihat hukum sudah mengetahui penetapan tersangka sejak Rabu (17/11) sore. Terkait penetapan tersangka kita menaati proses hukum ini," ucap dia.
Disinggung apakah bakal mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka, Dody masih belum bisa memutuskan. Sebab, dia dan pihak keluarga masih harus musyawarah pasca-penetapan tersangka.
Dipercepatnya proses sidang, lanjut Dody, untuk mempercepat pembuktian kliennya bersalah atau tidak. Jika tidak, dia mengancam akan melakukan upaya hukum kepada pihak pelapor dan pihak yang membuat kliennya berstatus tersangka.
"Kalau melakukan ya jelas, kalau tidak juga bersih, clear nama Pak Syafri Harto. Kalau tidak terbukti, siap-siap kita akan lakukan upaya hukum perdata atau pidana ke para pihak itu nanti," katanya.
Alumni Fakultas Hukum Unri itu optimistis Syafri Harto tidak bersalah. Dia juga menuturkan hingga kini tidak tahu bukti-bukti apa saja yang mendasari penetapan tersangka kliennya.
"Kami berkeyakinan Pak Syafri Harto tidak melakukan. Kami akan mengumpulkan saksi-saksi untuk pembelaan pak Syafri Harto, sampai saat ini kami tidak tahu apa alat bukti yang jadi landasan," tutur dia.
"Bahkan kami melihat itu bukan peristiwa pidana nanti. Kalau landasan Permen Dikti ya itu Internal, itu pelanggaran etik dan sebagainya. Kalau gawean polisi ya pasal-pasal di KUHP. Permen Dikti tidak ada kewenangan kepolisian, ada satgas yang dibentuk," imbuhnya.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.