5 Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

5 Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 20 Nov 2021 07:06 WIB
Nirina Zubir saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Nirina Zubir (Pool/Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Pengusutan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir belum selesai di lima tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya masih akan terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut hingga tuntas.

Polisi masih akan mendalami kemungkinan adanya tersangka lainnya. Termasuk mendalami siapa pendana mafia tanah ini.

Sebelumnya dalam kesempatan jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11), Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap aktor sesungguhnya dari mafia tanah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara ini belum selesai sampai di sini, kami akan terus melakukan pendalaman siapa yang bermain di belakangnya," ujar Tubagus Ade.

Karena praktik mafia tanah ini tidak berdiri sendiri. Para mafia tanah menggunakan banyak orang dengan banyak peran hingga melibatkan pelbagai profesi.

ADVERTISEMENT

"Karena hampir semua, 99,9 persen kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya notaris," kata Tubagus.

Berikut ini perkembangan terbaru seputar kasus mafia tanah Nirina Zubir yang dirangkum detikcom:

1. Rekening Tiga Tersangka Diblokir

Dalam upaya penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), polisi melakukan pemblokiran rekening tiga tersangka Riri Khasmita dan suaminya Edrianto, serta notaris Faridah.

"Tersangka Riri, suaminya (Endrianto), Faridah sudah (blokir rekeningnya). Kita melangkah juga ke yang lainnya kita akan menganalisa itu," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11).


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

2. Pendana Mafia Tanah Diusut

Pengusutan perkara mafia tanah Nirina Zubir tidak hanya berhenti di lima tersangka saja. Polisi kini mulai mengusut kemungkinan adanya penyandang dana dalam praktik mafia tanah itu.

Yang kedua adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya, pendana ini apakah murni si Riri atau ada buyer yang lain. Nah itu yang sedang kami dalami," ungkap AKBP Petrus.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami kemungkinan adanya oknum pejabat lain yang terlibat dalam kasus mafia tanah ini.

3. Dua Orang Notaris Diperiksa Pekan Depan

Selain Riri Khasmita, Endrianto dan Faridah, dalam kasus mafia tanah ini polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Kedua orang itu adalan pejabat Notaris & PPAT Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Ina Rosainda dan Erwin Riduan sedianya diperiksa pada pekan ini, namun keduanya meminta pemeriksaan diundur. Sehingga polisi menjadwal ulang agenda pemeriksaan tersebut pekan depan.

"Ya kita tunda pemeriksaan sampai pada Senin pekan depan. Kami menganalisa patut dan wajar ya sudah kita tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin gitu," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11).

Simak di halaman selanjutnya: polisi akan panggil pembeli tanah....


4. Polisi Panggil Pembeli Tanah Nirina Zubir


Ada dua bidang tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir yang berpindah tangan ke orang lain karena dijual oleh tersangka Riri Khasmita. Terhadap si pembeli tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan.

"Tentu nanti kita juga akan manggil kepada pihak-pihak pembeli itu. Nah terus kita lihat ke rekening-rekening korannya apakah patut, pastinya kita uji kebenarannya," ungkap AKBP Petrus.

Petrus menjelaskan pihaknya akan mendalami proses jual beli tanah tersebut. Polisi juga akan mendalami apakah si pembeli ini adalah pembeli yang beriktikad baik atau justru sebaliknya.

"Pengalihan itu memang ada. Nah itu, apa transaksi yang benar atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan. Tapi itu kita masih dalami dan kembangkan. Tentu kita ini gunakan azas praduga tak bersalah," katanya.

5. Pengacara Curiga Pembeli Beli Tanah di Bawah NJOP

Di sisi lain, kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar merasa curiga dengan pembeli. Pasalnya, dua bidang tanah ibunda Nirina Zubir yang ada di Jakarta Barat ini dijual dengan harga di bawah nilai objek pajak (NJOP).

"Ada dua bidang tanah di Jakarta Barat yang dijual. Penyidik bilang ke saya, ini harganya dijual di bawah NJOP," ujar Ruben saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11).

Ruben curiga pembeli ini memiliki iktikad buruk. Pasalnya, tanah tersebut dibeli dengan harga di bawah NJOP, padahal saat itu Indonesia belum dilanda pandemi COVID.

"Patut didugalah beriktikad buruk. Itu kan sebelum COVID jualnya, yang pasti kisaran tahun 2017," katanya.



Simak Video "Emosionalnya Nirina Zubir Saat Bertemu dengan ART Perampas Aset Rp 17 M"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads