Polisi Blokir Rekening Notaris di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Polisi Blokir Rekening Notaris di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 17:38 WIB
Nirina Zubir jumpa pers soal mafia tanah.
Nirina Zubir (Palevi/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya memblokir rekening tersangka Faridah, notaris di kasus mafia tanah Niria Zubir. Polisi saat ini masih menyelisik aliran dana tersangka terkait kasus mafia tanah ini.

"Tersangka Riri, suaminya (Endrianto), Faridah sudah (blokir rekeningnya). Kita melangkah juga ke yang lainnya kita akan menganalisa itu," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11/2021).

Sementara polisi belum punya upaya pemblokiran terhadap rekening dua tersangka lainnya. Dua tersangka, yakni Ina Rosaina dan Erwin Riduan, baru akan diperiksa pada Senin (22/11) pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pemblokiran rekening) kepada yang sudah kita tahan doang, makanya kita lagi pelajarin," katanya.

Petrus menambahkan, pemblokiran rekening tersangka itu bukan tanpa alasan. Pihaknya melakukan hal itu sebagai upaya untuk pemulihan hak korban saat telah ada putusan dari pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Aliran dananya itu pasti kita blokir untuk tujuan mengamankan untuk dalam hal peran pada saat nanti ada putusan hakim sekian nanti itu, kita bisa memulihkan hak korban," terang Petrus.

Penyidikan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir belum berhenti sampai di lima tersangka saja. Saat ini polisi mulai mengusut dugaan adanya pendana di kasus mafia tanah ini.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, pihaknya bergerak melakukan penyidikan dengan mengusut pelaku dalam peralihan sertifikat tanah terlebih dahulu. Dimulai dari penyidikan terhadap tersangka Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Dari penyidikan terhadap dua tersangka itu, polisi mengetahui adanya perbuatan melawan hukum dalam proses balik nama sertifikat keluarga Nirina Zubir. Sehingga, polisi melakukan penyidikan terhadap notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam proses tersebut

Dari penyidikan tersebut, polisi mulai mengusut terkait adanya dugaan pendana dalam kasus ini. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pendana di luar para tersangka yang sudah ditetapkan.

"Yang kedua adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya, pendana ini apakah murni si Riri atau ada buyer yang lain. Nah itu yang sedang kami dalami," ungkap Petrus.

Tonton Video: Nirina Zubir Tak Sangka Jadi Korban Mafia Tanah Seperti Cerita Film

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads