Polisi Akan Panggil Pihak Pembeli Tanah Nirina Zubir yang Dijual ART Riri

Polisi Akan Panggil Pihak Pembeli Tanah Nirina Zubir yang Dijual ART Riri

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 12:58 WIB
Nirina Zubir Bertemu dengan ART Riri
Nirina Zubir (Foto: Palevi/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Kini, polisi tengah menelisik proses jual-beli tanah milik keluarga Nirina yang telah dijual oleh tersangka Riri Khasmita.

"Itu yang sedang kita dalami, ini masih dalam pengembangan kita ya masih kita teliti. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beriktikad baik atau tidak," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11/2021).

Faktanya, ada beberapa bidang tanah milik ibunda Nirina Zubir yang dijual ke pihak ketiga. Namun, pihaknya kini tengah menyelidiki apakah proses jual-beli itu wajar atau hanya sekadar modus pelaku dalam mengalihkan kepemilikan sertifikat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengalihan itu memang ada. Nah itu, apa transaksi yang benar atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan. Tapi itu kita masih dalami dan kembangkan. Tentu kita ini gunakan azas praduga tak bersalah," katanya.

Polisi kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengungkap runutan jual beli tanah keluarga Nirina Zubir. Polisi akan mencocokkan data tersebut dengan BPN.

ADVERTISEMENT

"Tentu untuk kepastian apakah pembeli terakhir ini adalah pihak ketiga yang Riri jual atau dari pihak ketiga sudah menjual lagi ke pihak empat. Kita akan cocokkan data kita dengan BPN," katanya.

"Ada data peralihan itu namanya, di data kita ada. Tapi apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," tambah Petrus.

Polisi Akan Panggil Pihak Pembeli

Polisi berencana memanggil pihak ketiga yang telah membeli tanah tersebut. Nantinya, polisi juga akan memeriksa rekening terkait aliran dana dalam proses jual beli tersebut.

"Tentu nanti kita juga akan manggil kepada pihak-pihak pembeli itu. Nah terus kita lihat ke rekening-rekening korannya apakah patut, pastinya kita uji kebenarannya," ungkap Petrus.

Simak video 'Fakta Terkini Seputar Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

BPN Jelaskan Status Aset Nirina Zubir

Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya mengungkapkan adanya 3 nama pembeli tanah/bangunan milik keluarga Nirina Zubir. Meski begitu, BPN meyakini bahwa pembeli tersebut tidak tahu tanah/bangunan yang dijual tersangka Riri Khasmita ini adalah hasil kejahatan.

"Di sini ada tiga nama (pembeli) dia nggak tahu-menahu itu hasil kejahatan," kata Kakanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11).

Menurut Dwi, hal ini harus menjadi perhatian juga, mengingat Nirina Zubir menginginkan aset-asetnya kembali ke tangannya. BPN menyatakan hal ini akan diputuskan di pengadilan nantinya.

"Itu yang harus diperhatikan juga, kepentingan masyarakat lain, sehingga tentu nanti putusan yang akan menentukan balik namanya," katanya.

Enam sertifikat tanah/bangunan keluarga Nirina Zubir ini telah dibalik nama atas Riri Khasmita dan suami Edrianto. Selain menjual sebagian tanah/bangunan milik Nirina Zubir, Riri Khasmita juga mengagunkan sertifikat ke bank.

"Dari itu (6 sertifikat) juga ada hak tanggungan di BCA dan BRI nilainya juga tidak kecil. Ada yang Rp 5 miliar dan Rp 1,2 miliar dan Rp 1,2 miliar lagi," imbuh Dwi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads