Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir. Kini, polisi tengah menelisik proses jual-beli tanah milik keluarga Nirina yang telah dijual oleh tersangka Riri Khasmita.
"Itu yang sedang kita dalami, ini masih dalam pengembangan kita ya masih kita teliti. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beriktikad baik atau tidak," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Jumat (19/11/2021).
Faktanya, ada beberapa bidang tanah milik ibunda Nirina Zubir yang dijual ke pihak ketiga. Namun, pihaknya kini tengah menyelidiki apakah proses jual-beli itu wajar atau hanya sekadar modus pelaku dalam mengalihkan kepemilikan sertifikat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalihan itu memang ada. Nah itu, apa transaksi yang benar atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan. Tapi itu kita masih dalami dan kembangkan. Tentu kita ini gunakan azas praduga tak bersalah," katanya.
Polisi kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengungkap runutan jual beli tanah keluarga Nirina Zubir. Polisi akan mencocokkan data tersebut dengan BPN.
"Tentu untuk kepastian apakah pembeli terakhir ini adalah pihak ketiga yang Riri jual atau dari pihak ketiga sudah menjual lagi ke pihak empat. Kita akan cocokkan data kita dengan BPN," katanya.
"Ada data peralihan itu namanya, di data kita ada. Tapi apakah itu pembelian terakhir atau apakah sudah beralih lagi itu yang masih kita kembangkan," tambah Petrus.
Polisi Akan Panggil Pihak Pembeli
Polisi berencana memanggil pihak ketiga yang telah membeli tanah tersebut. Nantinya, polisi juga akan memeriksa rekening terkait aliran dana dalam proses jual beli tersebut.
"Tentu nanti kita juga akan manggil kepada pihak-pihak pembeli itu. Nah terus kita lihat ke rekening-rekening korannya apakah patut, pastinya kita uji kebenarannya," ungkap Petrus.
Simak video 'Fakta Terkini Seputar Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....