Kronologi 2.760 Botol Miras di Yalimo Papua Dirazia-2 Oknum Polisi Terlibat

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 18:16 WIB
Penyelundupan 2.760 botol miras berbagai jenis digagalkan di Kabupaten Yalimo, Papua. Dua oknum polisi terlibat dalam kasus tersebut. (IG @infokomando.official)
Jakarta -

Penyelundupan 2.760 botol minuman keras (miras) digagalkan di Kabupaten Yalimo, Papua. Miras tersebut terdiri dari berbagai jenis.

Sebanyak dua oknum polisi diproses karena turut diamankan dalam razia tersebut. Mereka kini diproses Propam Polda Papua.

Selain itu, turut diamankan 2 sopir mobil pikap yang mengangkut ribuan botol miras tersebut. Keduanya ialah sopir mobil Strada Triton nopol DD-8627-RA bernama Hasan (35) dan sopir mobil Strada Triton nopol DW-8894-DB, Angki (25).

Ribuan botol miras itu dibawa dua mobil pikap. Miras tersebut telah dimusnahkan.

"Barang bukti telah dimusnahkan, oleh personel Koramil Benawa dan Polres Yalimo dengan disaksikan oleh Kepala Kampung dan para tokoh masyarakat Benawa," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Selasa (16/11/2021).

Upaya penyelundupan ribuan botol miras itu dilakukan pada Senin (15/11) pukul 14.20 WIT di Pos Benawa Jl Trans Jayapura-Wamena, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal (dok Istimewa)

"Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yalimo dan di-back up oleh personel Bid Propam Polda Papua," katanya.

Bidpropam Polda Papua akan ke Yalimo untuk menjemput kedua oknum polisi yang diduga terlibat dalam penyelundupan ribuan botol miras tersebut.

"Akan dibawa ke Bid Propam Polda Papua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

2.760 botol miras terdiri dari:
- Vodka : 1.968 Botol (41 Karton)
- Wiski Robinson : 48 Botol (2 Karton)
- Anggur merah : 744 Botol (62 Karton)

Simak kronologi penyelundupan ribuan botol miras ini di halaman berikutnya.




(jbr/nvl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork