4 Tersangka Baru Diperiksa Polisi
Sementara itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka baru di kasus penipuan Olivia Nathania ini.
"Empat orang lainnya yang sudah kita tetapkan tersangka hari ini kita panggil untuk kita lakukan pemeriksaan. Ini sementara berjalan pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat tersangka tersebut adalah Fiky Muhammad (FM), Rosita (R), Sidiq Nirmolo (SN), dan Ekky Saputra (ES). Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian mengatakan keempat tersangka ini turut serta dan membantu penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania.
"FM berperan sebagai orang yang memesan tempat di Gedung Bidakara untuk pengambilan SK. Untuk pemesanan Gedung Bidakara dilakukan sebanyak 10 kali," ujar Jerry saat dihubungi secara terpisah.
Tersangka Rosita berperan aktif melakukan perekrutan 'panitia pengawas' di Gedung Bidakara.
"Panitia pengawas itu seolah-olah adalah orang dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," imbuhnya.
Sementara tersangka Sidiq Nirmolo berperan sebagai panitia pengawas di Gedung Bidakara yang mengaku sebagai orang dari BKN. Satu tersangka lainnya bernama Ekky Saputra berperan mengaku sebagai pegawai BKD Kota Bekasi.
"Dia memberikan surat pengantar ke Dinas Pemadaman Kota Bekasi, tapi ternyata surat pengantar ditolak karena tidak benar," ungkap Jerry.
Keempat tersangka ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keempatnya dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP.
(mea/mea)