Nia Daniaty Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania

Nia Daniaty Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 12 Nov 2021 11:47 WIB
Jakarta -

Kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi Olivia Nathania di kasus penipuan CPNS. Nia Daniaty selaku ibu kandung Olivia Nathania menjadi jaminannya.

"Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi nggak melarikan diri," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Susanti Agustina mengatakan Olivia Nathania kooperatif selama proses penyelidikan hingga ditetapkan tersangka. Pihaknya meminta penangguhan penahanan dengan alasan Olivia Nathania masih dalam pengobatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya, dia akan kooperatif dan, kedua, kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan. Sedang dalam proses berobat ke rumah sakit," kata Susanti.

Minta Jadi Tahanan Kota

Susanti mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania ke penyidik pada Kamis (11/11) malam. Kuasa hukum meminta agar Olivia Nathania menjadi tahanan kota.

ADVERTISEMENT

"Kita minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian ya, nanti penyidik yang tentukan itu," katanya.

Olivia Nathania Jadi Tersangka dan Ditahan

Olivia Nathania diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tes CPNS fiktif. Oi--sapaan akrab Olivia--ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/11).

Polisi menjerat Olivia dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sejauh ini, dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Olivia sebagai tersangka tunggal.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya


Pada Kamis (11/11), Olivia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga 20.19 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Olivia langsung ditahan polisi. Dia keluar dengan mengenakan baju tahanan sebelum akhirnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan Olivia telah resmi ditahan di kasus tes CPNS fiktif. Olivia bakal ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Iya (penahanan 20 hari). Kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (11/11).

Tubagus Ade mengatakan ada sejumlah alasan pihaknya menahan Olivia. Penahanan Olivia dilakukan salah satunya untuk mencegah anak Nia Daniaty itu menghilangkan barang bukti.

"Agar tidak menghilangkan barang bukti, kabur, dan mengulangi perbuatannya," terang Tubagus Ade.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads