Polisi menangkap 6 pelaku perampokan modus gembos ban di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dua pelaku bernama Victor Angga (VA) dan Nandi Jasman (NJS) diketahui merupakan residivis.
"Tersangka yang sudah kita amankan yang pertama adalah saudara VA, ini adalah residivis kasusnya yang sama, residivis di Cirebon. Pernah ditahan di 2018 dengan vonis 1 tahun penjara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Tersangka Victor Angga merupakan eksekutor. Dia berperan menaruh jebakan ranjau paku di sandal dan juga mengambil uang Rp 400 juta milik korban.
"Dia eksekutor yang ambil uang korban di mobil, pada saat korban memarkirkan di KFC karena kempes ban. Menjadi residivis Lapas Cibinong di 2018 (dengan) vonis 1 tahun kasus yang sama, dia adalah eksekutor juga yang menaruh sandal," jelas Yusri.
Berikutnya tersangka Nandi Jasman (NJS) juga seorang residivis. Nandi pernah dipenjara di Lapas Cibinong, Jawa Barat.
"NJS juga sama residivis, residivis Lapas Cibinong di tahun 2017, vonis 1 tahun kasus yang sama. Tersangka merupakan eksekutor yang menaruh sandal," katanya.
Tersangka lainnya yakni Roni Abdullah yang berperan sebagai pengawas. Tersangka ini mengamati korban saat di dalam bank.
"Kemudian saudara N (Nandi) ini adalah joki dan pengawas. Sementara ada dua yang diamankan di Polda Lampung ini adalah saudara A (Ardiansyah) yang memantau korban di dalam bank, kemudian saudara AR (Angga Renaldi) ini juga sama," kata Yusri.
Ardiansyah dan Angga Renaldi sudah ditangkap Polda Lampung. Keduanya ditangkap atas kasus serupa pada 1 November 2021.
"Jadi ada dua orang saudara A dan AR yang sekarang ditahan di Polda Lampung ini tugasnya yang masuk ke dalam bank mencari sasaran korban yang ambil uang cukup besar, nanti dia sampaikan kepada temannya di luar," tambah Yusri.
Dari para tersangka ini, polisi mengamankan kendaraan yang digunakan untuk melakukan perampokan. Polisi juga menyita sejumlah uang sisa hasil perampokan.
Para pelaku ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Awaluddin Amin dan AKBP Handik Zusen.
(mea/mea)