Perampok Modus Gembos Ban di PIK Bermodal Jari-jari Payung dan Sandal

Perampok Modus Gembos Ban di PIK Bermodal Jari-jari Payung dan Sandal

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 19:24 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (do.istimewa)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap modus gembos ban yang dilakukan komplotan perampok Rp 400 juta di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku menggembosi ban mobil korban bermodal paku dari payung.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan para pelaku awalnya menggunakan jari-jari payung yang telah diruncingkan. Nantinya, paku payung itu ditempelkan ke sebuah sandal.

"Dia gunakan jari-jari payung yang diasah sampai runcing dan ditempelkan di sandal. Saat kondisi macet mobil korban didekati dan akan tembus ke ban mobil karena dia akan lindas paku," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mobil korban melindas ranjau paku, ban mobil korban akan mengalami kerusakan. Saat korban memperbaiki ban yang gembos, pelaku kemudian langsung melakukan aksinya.

"Jadi tinggal diikuti sampai ban bocor dan pasti (korban) akan ganti ban. Saat ganti ban itu para pelaku beraksi," ujar Tubagus Ade.

ADVERTISEMENT

Total ada enam pelaku yang ditangkap polisi. Empat pelaku ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dan dua pelaku lainnya ditangkap oleh jajaran Polda Lampung.

Komplotan pelaku ini diketahui telah beberapa kali melakukan perampokan. Tubagus Ade menyebut pelaku telah beraksi di Jakarta hingga Cirebon.

"Enam orang ini telah lakukan di beberapa tempat mulai dari Jakarta, Lampung, Cirebon dan Lubuk Linggau. Hasil kejahatan masih dilakukan penyelidikan untuk dicari ke mana saja uangnya dan keterlibatan pihak lain masih didalami," ungkap Tubagus Ade.

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap komplotan perampok Rp 400 juta modus gembos ban di Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara. Sebelum beraksi di Jakarta, para pelaku ternyata melakukan perampokan di wilayah Lampung.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya......

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, ada 6 pelaku yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Dua pelaku di antaranya telah ditangkap dan ditahan di Polda Lampung.

"Empat kami tahan di Polda Metro Jaya dan dua ditahan di Polda Lampung, karena kejadian 10 November di (wilayah hukum) Polda Metro Jaya, tapi sebelumnya enam pelaku sempat aksi yang sama tanggal 1 November 2021 di Kota Bumi, Lampung," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

Perampokan terjadi pada Rabu, 10 November 2021, di parkiran di Jl Pantai Indah Utara, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Para pelaku sebelumnya melakukan gembos ban.

Yusri mengatakan modus ini sering terjadi. Para pelaku berbagi peran ada yang mengawasi korban di bank, mengikuti, hingga eksekutor.

"Ini pelakunya sama, pelakunya enam orang. Pengawas kemudian sampaikan ke dua orang temannya di depan, kemudian ada 2 eksekutor," beber Yusri.

Sebelumnya diberitakan, perampokan terjadi di parkiran di Jl Pantai Indah Utara 2, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11) siang. Pelaku merampas Rp 400 juta dari mobil saat korban sedang ganti ban.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads