Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

Foto

Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 03 Jun 2026 17:52 WIB

Jakarta - Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung pada Rabu (3/6), hanya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dadan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.12 WIB.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman gedung.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Saat berjalan menuju kendaraan, Dadan tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore hari.Β Dengan pengawalan petugas, ia memilih diam dan segera masuk ke dalam mobil tahanan.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penahanan Dadan terjadi di tengah sorotan terhadap Badan Gizi Nasional. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencopotan Dadan dari posisi Kepala BGN. Tak lama setelah pergantian pimpinan tersebut, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu pagi.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Dadan sebagai tersangka.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman sebelumnya membenarkan bahwa pencopotan Dadan salah satunya berkaitan dengan mencuatnya dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rangkaian peristiwa mulai dari pencopotan jabatan, penggeledahan kantor BGN, hingga penahanan mantan kepala lembaga tersebut dalam rentang waktu yang berdekatan membuat kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditangani penyidik. Momen penahanan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, proses penyidikan terus berjalan dan penyidik masih mendalami sejumlah aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penahanan Dadan menjadi babak baru dalam kasus yang tengah mengguncang lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.

Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
Baru Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung


Berita Terkait