1 Lagi Tersangka Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu di Wonogiri Bunuh Diri Ditangkap

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 12 Nov 2021 11:35 WIB
Ilustrasi pinjaman online abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka jaringan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga tewas karena bunuh diri. Total tersangka pinjol ilegal yang telah ditangkap ada 13 orang.

"Intinya, pengembangan dari seluruh jaringan itu ditangkap satu orang. Ditangkap tanggal 10 November (2021)," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmadi saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Andri masih enggan membeberkan identitas maupun peran tersangka tersebut. Andri hanya menyebut tersangka itu merupakan seorang perempuan yang ditangkap timnya di DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan wanita itu merupakan tersangka jaringan pinjol ilegal ke-13 yang ditangkap Bareskrim. Sebelumnya, polisi menciduk seorang warga negara (WN) China berinisial WJS, yang berperan sebagai otak koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjol ilegal.

"Ini kan kita sebelumnya ada mengamankan beberapa orang juga. Ada tujuh tambah empat. Kemudian WJS, total ada 12, (saat ini ditangkap 1) jadi 13, kemarin ada yang kita amankan lagi," katanya.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Whisnu bakal membeberkan peran tersangka wanita yang baru ditangkap ini nanti siang.

"Sebentar, (perannya) nanti siang, ya," ucap Whisnu terpisah.

Tonton video 'Polri Berhasil Ciduk WN China Bos Pinjol Ilegal, Kini Rekannya Diburu!':






(drg/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork