Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memusnahkan sebanyak 2,7 juta butir obat ilegal dari hasil pengungkapan kasus di dua lokasi berbeda di Kota Bandung.
Foto
Polrestabes Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025 18:00 WIB

Anggota kepolisian menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika atau obat-obatan tertentu di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Barang bukti tersebut disita dari tangan seorang tersangka berinisial IS, yang kini tengah menjalani proses hukum. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung memusnahkan sebanyak 2.705.700 butir obat-obatan tertentu (OOT) ilegal dari hasil pengungkapan kasus di dua lokasi berbeda di Kota Bandung. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Ribuan obat ilegal berbagai merek itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus. ANTARA FOTO/Novrian Arbi