Anak Nia Daniaty Ditahan di Kasus Penipuan CPNS, Ini Alasan Polisi

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 21:05 WIB
Olivia Nathania keluar berbaju tahanan usai pemeriksaan tersangka di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi dalam kasus penipuan CPNS. Ada sejumlah alasan dari kepolisian melakukan penahanan kepada Olivia Nathania.

"Alasannya subjektivitas penyidik," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Menurut Tubagus Ade, penahanan Olivia dilakukan untuk mencegah anak Nia Daniaty itu menghilangkan barang bukti. Selain itu, penahanan dilakukan untuk meminimalisasi kesempatan bagi Olivia untuk melarikan diri.

"Agar tidak menghilangkan barang bukti, kabur dan mengulangi perbuatannya," terang Tubagus Ade.

Olivia Nathania sejak Selasa (9/11) telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian di kasus tes CPNS fiktif. Sejauh ini polisi menetapkan Olivia sebagai tersangka tunggal kasus tersebut.

Hari ini Olivia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Olivia diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian sebelumnya telah mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Olivia sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," ujar Jerry.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork