Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof H Masjaya meminta maaf terkait postingan BEM Unmul yang menyebut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin sebagai 'patung istana'. Dia menyatakan postingan tersebut bukan representasi opini resmi Unmul.
"Unggahan tersebut bukan merupakan pendapat resmi yang merepresentasikan Universitas Mulawarman secara kelembagaan," kata Masjaya, seperti dikutip dari situs resmi Unmul, Rabu (10/11/2021).
"Menyesalkan unggahan tersebut dan meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin) dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat unggahan tersebut," tambahnya.
Masjaya menyatakan tak sependapat dan mengecam substansi postingan tersebut. Dia juga meminta BEM Unmul menghapus postingan tersebut di akun Instagram @bemkmunmul.
Selain itu, dia meminta BEM Unmul meminta maaf terkait postingan seruan aksi yang diunggah pada Selasa (2/11) lalu itu.
"Menginstruksikan BEMKM Unmul untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin), masyarakat dan Universitas Mulawarman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan unggahan tersebut," katanya.
Dia mengatakan pihaknya juga segera melakukan tindakan internal terhadap BEM Unmul terkait postingan tersebut.
Diketahui, Presiden BEM Unmul, Abdul Muhmammad Rachim, dipanggil penyidik Polresta Samarinda terkait postingan Instagram BEM Unmul.
Postingan seruan aksi BEM Unmul tersebut diposting pada Selasa (2/11) lalu melalui akun Instagram @bemkmunmul. Pada hari tersebut, Ma'ruf juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Samarinda.
Dalam postingan tersebut, terdapat foto Ma'ruf Amin. Dan pada bagian bawahnya terdapat kalimat 'Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda'.
Postingan tersebut dianggap mengandung dugaan pencemaran nama baik. Postingan itu lalu dilaporkan ke Polresta Samarinda.
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengirim surat panggilan klarifikasi kepada Presiden BEM Unmul pada Senin (8/11) kemarin.
Kabar tersebut dibenarkan Polresta Samarinda.
"Ya betul (dipanggil untuk klarifikasi)," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharmasena saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/11).
(jbr/idh)