Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) memposting seruan aksi terkait kedatangan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin ke Samarinda. Postingan tersebut jadi sorotan karena dinilai mengandung pencemaran nama baik Ma'ruf.
Seruan aksi dari BEM Unmul tersebut diposting pada Selasa (2/11) lalu. Pada hari tersebut, Ma'ruf juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Samarinda.
BEM Unmul memposting seruan aksi tersebut melalui akun Instagram @bemkmunmul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam postingan tersebut, terdapat foto Ma'ruf Amin. Dan pada bagian bawahnya terdapat kalimat 'Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda'.
Rektor Unmul Prof Dr H Masjaya memberi tanggapan terkait postingan BEM Unmul tersebut. Respons itu disampaikan lewat situs resmi Unmul.
Pihak Unmul sendiri menilai substansi postingan tersebut dengan sebutan 'merendahkan kewibawaan dan martabat' Ma'ruf. Pihak Unmul tidak sependapat dengan postingan tersebut.
"Sejak awal adanya unggahan tersebut tidak sependapat dan mengecam keras substansi dari unggahan tersebut," kata Masjaya seperti dilihat detikcom, Rabu (10/11/2021).
Ada 6 poin respons dari Rektor Unmul terkait postingan BEM Unmul. Berikut isinya:
Press Release Universitas Mulawarman terkait dengan Unggahan pada Instagram @bemkmunmul
Menyikapi unggahan pada media sosial Instagram dengan akun @bemkmunmul pada hari Selasa tanggal 2 November 2021 terkait seruan aksi Kaltim Berduka yang substansinya mengarah pada merendahkan kewibawaan dan martabat Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin), maka berdasarkan hasil rapat pimpinan, Universitas Mulawarman menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Sejak awal adanya unggahan tersebut tidak sependapat dan mengecam keras substansi dari unggahan tersebut.
2. Unggahan tersebut bukan merupakan pendapat resmi yang merepresentiasikan Universitas Mulawarman secara kelembagaan.
3. Menyesalkan unggahan tersebut dan meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin) dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat unggahan tersebut.
4. Menginstruksikan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEMKM Unmul) untuk menghapus unggahan tersebut.
5. Menginstruksikan BEMKM Unmul untuk meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak KH Ma'ruf Amin), masyarakat dan Universitas Mulawarman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan unggahan tersebut.
6. Segera melakukan tindakan internal untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada BEMKM Unmul.
Samrinda, 4 November 2021
Rektor
Prof Dr H Masjaya, MSi
Simak soal postingan BEM Unmul hingga berujung panggilan polisi di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Harapan Warga di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan-Pandemi Berakhir