Atta Halilintar Cabut Laporan, Kasus Fitnah Akan Disetop-Savas Segera Bebas

Atta Halilintar Cabut Laporan, Kasus Fitnah Akan Disetop-Savas Segera Bebas

M Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 11:12 WIB
Jakarta -

Atta Halilintar resmi mencabut laporan pencemaran nama baik atas YouTuber Savas Fresh (28). Dengan begitu, polisi akan menyetop perkara tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara yang dilaporkan Atta Halilintar ini.

"Kita gelar perkara dahulu," ujar Azis Andriansyah dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Saif Ali (nama asli Savas Fresh) telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui ITE. Saif Ali ditahan polisi di kasus ini.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan penyidik akan menyetop kasus tersebut. Savas juga akan dibebaskan dari tahanan setelah penyidik resmi menerbitkan SP3.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses penyidikan kita mengenal istilah penghentian penyidikan, kalau pun berkaitan dengan status tahanan, nantinya akan kita keluarkan," ujar Akbar di Polres Jaksel, Selasa (9/11).

Atta Halilintar resmi mencabut laporannya atas Savas Fresh pada Selasa (9/11) kemarin. Polres Metro Jaksel mengakomodasi permohonan pencabutan laporan tersebut dan akan memproses lebih lanjut.

"Maka kami tim penyidik tentunya berkewajiban untuk mengakomodir dan pencabutan laporannya kami terima. Nanti ini akan kita proses lebih lanjut," sebut Akbar.

Setelah pencabutan laporan terhadap Saif Ali, penyidik akan melakukan pengkajian lebih lanjut dalam proses pembebasan Savas yang kini mendekam di Polres Metro Jaksel.

"Saat ini masih dalam pengkajian materi dan administratif. Kita ada peraturan kepolisian yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana berkeadilan restorasi. Tentunya ada poin-poin yang perlu kita kaji dan dipenuhi oleh para pihak," sebut Achmad Akbar.

Dia juga menambahkan bahwa besar kemungkinan Savas akan bebas pada Selasa (9/11) atau setidaknya paling lambat Rabu (10/11). Pihaknya akan berusaha secara maksimal dan status tahanan Savas akan dikeluarkan.

Simak di halaman selanjutnya: alasan Atta Halilinta cabut laporan


Alasan Atta Halilintar Cabut Laporan

Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah, datang langsung ke Polres Jaksel untuk mencabut laporan tersebut, pada Selasa (9/11). Atta Halilintar dan Aurel menjelaskan alasannya mencabut laporan tersebut.

"Pengen tenang, pengen sehat juga," kata Aurel.

Atta sendiri angkat bicara perihal alasan pencabutan laporan polisinya kepada Savas. Dia menyebut hal itu karena pihaknya telah bisa memaafkan pelaku sepenuhnya.

"Aku dan istri hari ini sebenarnya kita ini lebih saling memaafkan karena namanya manusia kita punya khilaf, ada salah, dan punya hati. Artinya kalau sudah mengakui sudah ada efek jera dan insaf, semoga juga jadi pelajaran untuk semua teman-teman di luar sana untuk tidak mengulanginya," kata Atta usai mencabut laporan di Polres Metro Jaksel, Jakarta Selatan.

Atta pun mengimbau semua orang berhati-hati dalam menuliskan sesuatu di media sosial. Sebab, negara Indonesia merupakan negara hukum.

"Karena jarimu harimaumu, dan apa pun socmed kamu itu, hati-hati sekarang. Negara ini adalah negara hukum yang semua ini ada laporannya," ungkap dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads