Seorang remaja berinisial NM (17) tewas akibat tawuran di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap empat pelaku terkait aksi tawuran tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (24/10/2021) dini hari. Saat itu dua kelompok pemuda terlibat tawuran di Jl Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Empat pelaku ini yang menyerang korban hingga tewas," kata Guruh kepada wartawan, Selasa (9/11).
Keempat pelaku itu berinisial DS (19), AS (23), IS (28), dan RV (23). Para pelaku saat itu menyerang korban berbekal senjata celurit.
Guruh menambahkan, pelaku utama dari kasus tersebut inisial FS pun saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
"Korban terkena bacokan celurit oleh tersangka FS yang masih DPO. Setelah terkena bacokan, korban sempoyongan dan kemudian dikeroyok oleh para tersangka yang lain, DS, AS, IS, dan RV," ujar Guruh.
Korban diketahui tewas dengan berlumur darah di lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
Hasilnya, keempat pelaku ini berhasil ditangkap di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti celurit milik pelaku pun turut disita polisi.
"Kami masih mengejar enam pemuda lainnya yang terlibat dalam tawuran tersebut," tutur Guruh.
Keempat pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(ygs/eva)