Peras Pemilik Terapis Pijat Plus-plus, 2 Pria-1 Wanita di Sumut Ditangkap

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 21:07 WIB
Konpers ungkap kasus pemerasan ke pemilik terapis pijat di Sumut (Datuk/detikcom)
Medan -

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 2 pria serta 1 wanita di sejumlah tempat di Sumut. Ketiganya diciduk polisi karena mengaku dekat dengan polisi lalu memeras pemilik terapis pijat plus-plus.

"Petugas menangkap tiga orang pelaku," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Kronologi Aksi Pemerasan

Tatan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pada Kamis (7/10), ada lima orang terapis diamankan oleh Subdit 4, Renakta, Ditkrimum. Pada hari yang sama, salah satu pria bernama Lambas Triyadi datang ke lokasi tempat pijat itu di Jalan HM Sitorus Pematangsiantar. Setiba di tempat itu, Lambas tidak menemukan para terapis.

Saat bersamaan, dia pun bertemu dengan salah satu kakak terapis tersebut dan menanyakan perihal kenapa lokasi itu tutup. Lambas mendapat informasi bahwa tempat itu terjadi penindakan oleh Polda Sumut. Lambas lalu meminta nomor HP pemilik terapis.

Setelah itu, Lambas bergeser dari Kota Siantar menuju Kota Medan. Dalam perjalanan, Lambas menghubungi temannya, Irfan. Kepada Irfan, Lambas bertanya apakah ada orang bisa berkomunikasi dengan penyidik Renakta.

Mereka pun lalu bersepakat bertemu di salah satu warung nasi di Jalan HM Joni Medan. Di sana, mereka menghubungi pemilik terapis dengan maksud bahwa mereka bisa berkomunikasi dengan penyidik Renakta. Lambas lalu menunjukkan wajah Riris sebagai 'penyidik' kepada pemilik terapis.

"Sesampainya di rumah makan tersebut, Lambas melaksanakan video call terhadap inisial H, pemilik terapis, menyampaikan bahwa mereka bisa berkomunikasi dengan penyidik Renakta," sebut Tatan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(fas/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork