Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut berinisial SM dilaporkan ke polisi. SM dilaporkan karena diduga melakukan pemerasan kepada pengusaha kos.
"Ada," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi soal laporan terkait dugaan pemerasan pengusaha kos oleh ASN Pemprov Sumut, Senin (8/11/2021).
Hadi mengatakan kepolisian akan memanggil kedua pihak untuk dimintai klarifikasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penyelidikan, memanggil para pihak dan saksi untuk klarifikasi," ujarnya.
Hadi belum menjelaskan berapa uang yang diduga diminta oleh oknum ASN ini. Hadi mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
"Nanti penyidik akan menggelarnya," tutur Hadi.
Pengusaha kos yang diduga menjadi korban pemerasan, MS, mengatakan dirinya dimintai uang oleh oknum ASN itu dengan modus uang keamanan. Kos dari MS itu berada di jalan Pelajar Timur, Kota Medan.
"Iya (soal uang keamanan)," ucap MS saat dihubungi.