Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan eks laskar FPI sempat mencekik salah seorang anggotanya sebelum akhirnya ditembak mati di dalam mobil. Selain mencekik, laskar FPI dilaporkan menyerang dan hendak merebut senjata anggota.
Hal itu disampaikan Tubagus saat menjadi saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana pembunuhan (unlawful killing) terhadap empat anggota eks laskar FPI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). Awalnya JPU menanyakan siapa saja anggota yang ikut membawa empat laskar FPI.
"Siapa yang membawa empat orang laskar ke Polda Metro Jaya?" tanya JPU.
"Elwira, para terdakwa ini dua, jadi ada 3," jawab Tubagus.
"Mereka melaporkan seperti apa, apa yang terjadi di dalam mobil?" tanya JPU.
"Hasil laporan daripada anggota, pada saat di dalam mobil itu dipertanyakan kepada mereka, saat mobil berjalan tidak terlalu lama dari lokasi rest area Km 50, mereka diserang oleh keempat anggota laskar tersebut, diserang dan juga untuk merebut senjata, ini hasil laporan," kata Tubagus.
"Kemudian secara spontan, mereka mengambil langkah untuk mengamankan daripada senjata tersebut, kemudian mereka melakukan tembakan ke arah anggota laskar dan akibatnya meninggal dunia, itu yang dilaporkan anggota," lanjut Tubagus.
JPU kemudian menanyakan proses penyerangan yang dilakukan laskar FPI terhadap anggota Polri saat berada di dalam mobil. Tubagus kemudian menjawab, berdasarkan hasil laporan yang diterimanya, laskar mencekik anggota dan berupaya merebut senjata salah seorang anggota.
"Penyerangan yang dilakukan laskar seperti apa?" tanya JPU.
"Hasil laporan, anggota dicekik, kemudian berupaya diambil senjata yang dimiliki," ucap Tubagus.
"Yang mau diambil senjatanya siapa?" tanya JPU lagi.
"Saudara Fikri," sebut Tubagus.
Simak video 'Dirkrimum PMJ Jelaskan soal Anak Buah Tembak Eks Laskar FPI':
(dek/dwia)