Sejumlah mantan narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta memberikan kesaksian soal adanya dugaan tindak kekerasan di dalam lapas. Berangkat dari itu, Komnas HAM akan terjun ke lapangan untuk menggali keterangan petugas di Lapas Yogya.
"Memang kami berencana minggu ini kami akan datang ke Yogyakarta, melihat langsung, menggali berbagai keterangannya, sehingga apa yang sebenarnya terjadi semakin terang benderang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/11/2021).
Anam mengatakan hari ini pihaknya juga telah menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir. Anam menyebut ada sejumlah hal mendasar yang dibahas termasuk soal tindakan yang diambil setelah adanya dugaan kekerasan.
"Jadi kita juga disampaikan berbagai informasi, walaupun masih bersifat umum, tapi informasinya cukup mendasar. Jadi apa yang terjadi, bagaimana itu berlangsung, dan apa yang sudah diambil tindakannya, dan bagaimana konteks masing-masing peristiwa," ucapnya.
Anam menyebut pihaknya mengapresiasi upaya perbaikan yang akan dilakukan Kemenkumham DIY jika ada kesalahan. Anam menyebut Lapas Narkotika Yogyakarta adalah lapas yang mendapat predikat bersinar.
"Salah satu yang paling penting disampaikan pada kami oleh Pak Budi sebagai Kakanwil adalah semangat bahwa teman-teman di wilayah DIY Kemenkumham di wilayah kerja Pak Budi itu bersemangat untuk memperbaiki kalau memang ada yang salah, diperbaiki. Kalau ada yang baik, ya akan dipertahankan," ujarnya.
"Karena memang statusnya dapat bersinar, dapat satu penghargaan lapas yang cukup lumayan baik khususnya dalam konteks narkotika. Misalnya keberadaan handphone, itu juga ditingkatkan untuk zero adanya handphone, itu sangat menarik untuk konteks lapas narkotika," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir menyebut sudah mengambil tindakan tegas untuk penertiban lapas. Salah satunya, pihaknya telah mencopot sementara lima petugas yang diduga terkait dengan masalah ini.
"Kami mendapat laporan adanya perlakuan terhadap WBP, bahwa kami jajaran kanwil DIY sudah mengambil tindakan tegas bahwa di dalam rangka penertiban lapas yang sudah dilakukan bahwa ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh petugas menurut kami berlebihan sehingga kami sudah menarik lima orang petugas," kata Budi.
Simak video 'Ombudsman Investigasi Laporan Kekerasan Lapas Narkoba di DIY':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
(whn/fas)