Jaksa Cecar RJ Lino soal Pertemuan dengan Perusahaan Pengadaan QCC Pelindo II

Jaksa Cecar RJ Lino soal Pertemuan dengan Perusahaan Pengadaan QCC Pelindo II

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 16:32 WIB

RJ Lino Akui Buat Disposisi Undang 3 Perusahaan untuk Proyek QCC

Dalam sidang ini, RJ Lino juga mengaku membuat disposisi agar anak buahnya mengundang 3 perusahaan dari China yakni HDHM, ZPMC, dan Doosan. Pertemuan itu pun terjadi.

"Saya kasih disposisi dengan kepada Diroptek dan Pak Wahyu (Kabiro Pelindo II), di mana saya minta mereka supaya diundang langsung pabrikan di luar negeri, diundang langsung. Saya nggak mau pakai agen-agen di Indonesia, undang langsung, di antaranya HDHM, ZPMC, dan Doosan," kata Lino.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Lino mengaku undangan itu hanya bersifat rekomendasi. Dia mengatakan undangan itu bukan salah satu proses penunjukan langsung 3 perusahaan itu.

"Maksudnya (ada kata) di antaranya, itu saya kasih kewenangan kepada Diroptek dan Kepala Biro Pengadaan untuk menambahkan, kalau mereka anggap itu ada perusahaan yang bisa diikutsertakan. Jadi bukan hanya 3, ada kata di antaranya dan saat itu segera diproses," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, dalam dakwaan jaksa, disebut RJ Lino Lino menunjuk langsung HDHM, ZPMC, serta Doosan Korea sebagaimana Memo RJ Lino yang ditujukan kepada Diroptek dan Kabiro Pengadaan PT Pelindo II. Namun, di akhir, yang dipilih Pelindo II untuk mengerjakan QCC adalah HDHM.

RJ Lino didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino didakwa memperkaya diri sebesar USD 1.997.740,23.

"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd. (HDHM) China seluruhnya sebesar USD 1.997.740,23 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara cq PT Pelindo II (persero) sebesar USD 1.997.740,23," ucap jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/8).

Dalam dakwaan, hasil kerugian negara terkait pengadaan 3 unit QCC pada PT Pelindo II Tahun 2010 didapat dari perhitungan Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK dan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas Pengadaan QCC Tahun 2010 pada PT Pelindo II dan Instansi terkait lainnya di Jakarta, Lampung, Palembang, dan Pontianak.


(zap/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads