Sofyan Djalil Sedih RJ Lino Tersangkut Kasus Korupsi: Saya Akan Bela

Sofyan Djalil Sedih RJ Lino Tersangkut Kasus Korupsi: Saya Akan Bela

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 17:02 WIB
Sofyan Djalil
Sofyan Djalil (Karin/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengaku sedih lantaran Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) Richard Joost Lino, yang diangkat saat dirinya menjabat Menteri BUMN, kini harus berurusan dengan hukum. Sofyan secara terang-terangan akan membela RJ Lino.

Hal itu diungkapkan Sofyan Djalil saat menjadi saksi yang meringankan untuk RJ Lino. Sofyan Djalil bersaksi di sidang RJ Lino di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (3/11/2021). Sofyan Djalil dihadirkan selaku mantan Menteri BUMN.

Mulanya, Sofyan mengakui RJ Lino adalah salah seorang direksi BUMN yang paling menonjol dibanding yang lain. Sofyan kemudian mengaku sedih saat tahu RJ Lino harus berurusan dengan hukum perihal dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan tiga unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya waktu itu, Pak Lino adalah salah satu direksi BUMN yang paling perform. Oleh sebab itu, saya cukup, apa namanya, beliau tercantum di kasus ini saya cukup sedih," ungkap Sofyan.

Sofyan sebagai mantan Menteri BUMN mengatakan siap membela RJ Lino. Dia akan mengerahkan segala daya dan upaya untuk membela RJ Lino yang dia angkat sebagai Dirut Pelindo II kala itu.

ADVERTISEMENT

"Karena saya sebagai mantan menteri saya akan bela apa yang bisa saya bela," katanya.

Dalam sidang ini, RJ Lino didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan tiga unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino didakwa memperkaya diri sebesar USD 1.997.740,23.

"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM), China, seluruhnya sebesar USD 1.997.740,23 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara cq PT Pelindo II (persero) sebesar USD 1.997.740,23," ucap jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/8).

Jaksa mengatakan hasil kerugian negara terkait pengadaan tiga unit QCC pada PT Pelindo II pada 2010 didapat dari penghitungan Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK dan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan QCC tahun 2010 pada PT Pelindo II dan instansi terkait lainnya di Jakarta, Lampung, Palembang, dan Pontianak.

(whn/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads