Jaksa Cecar RJ Lino soal Pertemuan dengan Perusahaan Pengadaan QCC Pelindo II

Jaksa Cecar RJ Lino soal Pertemuan dengan Perusahaan Pengadaan QCC Pelindo II

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 16:32 WIB
Jakarta -

Jaksa KPK mengkonfirmasi tentang pertemuan Richard Joost Lino atau RJ Lino dengan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd. (HDHM) China, perusahaan yang mengerjakan proyek quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II. Pertemuan itu terjadi sebelum Pelindo II memilih HDHM sebagai perusahaan yang mengerjakan QCC.

Jaksa mengkonfirmasi RJ Lino di persidangan agenda pemeriksaan terdakwa, RJ Lino duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Jumat (5/11/2021). RJ Lino membenarkan pertemuan itu, namun dia mengaku HDHM datang menemui dia saat proses lelang sudah berlangsung.

"Betul (HDHM datang ke Pelindo II). Saya nggak ingat siapa, saya bertemu kurang-lebih setengah jam," kata RJ Lino.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa kepentingan orang HDHM datang menemui Saudara?" tanya jaksa KPK.

RJ Lino mengaku pertemuannya dengan HDHM itu karena berniat melakukan investasi di Pelindo. Sebab, saat itu Pelindo II baru membeli 120 alat.

ADVERTISEMENT

"Jadi, begitu saya masuk dengan situasi chaos. Kemudian saya pertama tunjuk konsultan PR company namanya OJV, the second best PR Company in the world, karena ini juga masalah PR. Sehingga kita menyusun program yang saya namakan shorten improvement di mana OJV dengan kemampuan PR-nya itu mengumumkan secara luas. Jadi Pelindo II selama ini nggak pernah high list spot international menjadi high list spot international, dengan rencana investasi lebih 120 alat. Sehingga perusahaan luar negeri antre datang menemui saya ke Indonesia, bukan hanya HDHM, HDHM hanya salah satu, mulai dari bankers, ciptitank, stainless, kontraktor internasional Jepang, China semua datang ke Pelindo II karena lihat ini ada projek besar karena it's here, depan mata," beber Lino.

"Sehingga mereka datang, ya seperti biasa. Saya persilakan mengunjungi. Mereka juga lihat Priok dan Jambi karena itu bagian rencana investasi kita," imbuhnya.

RJ Lino juga menyebut HDHM datang saat proses lelang sudah berlangsung. Dia menyebut HDHM menemuinya tujuannya hanya investasi bukan terkait pengadaan QCC.

"Saat HDHM datang itu sedang berlangsung prosesi lelang ke-8 pengadaan QCC. Kebetulan mereka datang di pertengahan Desember, kemudian di minggu 3 Desember itu dilaporkan lelang gagal, karena semua orang nawar jauh di underestimate, kalau saya pakai budget ada yang menang, tapi saya nggak mau, karena menurut saya angka yang tinggi," katanya.

"Iya, tapi HDHM kepentingannya apa ketika temui Saudara?" cecar jaksa.

"Orang itu datang karena tiba-tiba ada investasi besar di pelabuhan ini, itu hal biasa, Pak," jawab RJ Lino.

Simak pengakuan RJ Lino selengkapnya pada halaman berikutnya.

RJ Lino Akui Buat Disposisi Undang 3 Perusahaan untuk Proyek QCC

Dalam sidang ini, RJ Lino juga mengaku membuat disposisi agar anak buahnya mengundang 3 perusahaan dari China yakni HDHM, ZPMC, dan Doosan. Pertemuan itu pun terjadi.

"Saya kasih disposisi dengan kepada Diroptek dan Pak Wahyu (Kabiro Pelindo II), di mana saya minta mereka supaya diundang langsung pabrikan di luar negeri, diundang langsung. Saya nggak mau pakai agen-agen di Indonesia, undang langsung, di antaranya HDHM, ZPMC, dan Doosan," kata Lino.

Namun Lino mengaku undangan itu hanya bersifat rekomendasi. Dia mengatakan undangan itu bukan salah satu proses penunjukan langsung 3 perusahaan itu.

"Maksudnya (ada kata) di antaranya, itu saya kasih kewenangan kepada Diroptek dan Kepala Biro Pengadaan untuk menambahkan, kalau mereka anggap itu ada perusahaan yang bisa diikutsertakan. Jadi bukan hanya 3, ada kata di antaranya dan saat itu segera diproses," ucapnya.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa, disebut RJ Lino Lino menunjuk langsung HDHM, ZPMC, serta Doosan Korea sebagaimana Memo RJ Lino yang ditujukan kepada Diroptek dan Kabiro Pengadaan PT Pelindo II. Namun, di akhir, yang dipilih Pelindo II untuk mengerjakan QCC adalah HDHM.

RJ Lino didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino didakwa memperkaya diri sebesar USD 1.997.740,23.

"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd. (HDHM) China seluruhnya sebesar USD 1.997.740,23 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara cq PT Pelindo II (persero) sebesar USD 1.997.740,23," ucap jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/8).

Dalam dakwaan, hasil kerugian negara terkait pengadaan 3 unit QCC pada PT Pelindo II Tahun 2010 didapat dari perhitungan Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK dan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas Pengadaan QCC Tahun 2010 pada PT Pelindo II dan Instansi terkait lainnya di Jakarta, Lampung, Palembang, dan Pontianak.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads