Kasus dugaan tes CPNS fiktif dengan terlapor anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, masih bergulir di Polda Metro Jaya. Oi sapaan akrab Olivia bakal kembali diperiksa besok.
"Besok rencana ON ini akan hadir untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Menurut Yusri, sedianya Olivia diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan urung dilakukan dan diundur besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini sebenarnya kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari ON. Tetapi kemungkinan karena hari ini yang bersangkutan ada halangan, maka diminta tunda besok," tutur Yusri.
Lebih lanjut Yusri menambahkan, pemeriksaan kepada Olivia besok digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang ada. Usai pemeriksaan Olivia, polisi bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status anak dari Nia Daniaty tersebut.
"Mudahan-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara. Apakah On ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," ungkap Yusri.
Pihak Oi Ngaku Belum Terima Surat Panggilan
Dihubungi terpisah, pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengaku hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui jika kliennya akan diperiksa lagi oleh polisi besok. Susanti mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.
"Belum ada pemanggilan. Saya belum dapat informasinya," ujar Susan.
Olivia Nathania sendiri pada Senin (11/10) telah selesai menjalani pemeriksaan soal laporan dugaan tes CPNS fiktif. Total ada 41 pertanyaan yang diberikan penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, klien kita Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata pengacara Olivia, Yusuf Titaley, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10).
Olivia menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WIB. Dia baru selesai diperiksa pukul 21.00 WIB.
Olivia sendiri buka suara soal pemeriksaannya. Dia mengatakan menyerahkan proses penyelidikan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik.
"Saya nggak mau sampein apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya. Bukti belum bisa kita sampaikan karena itu ada di penyidik," ujar Olivia.