Cerita Korban Rela Jual Sawah demi Bayar Tes CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty

Cerita Korban Rela Jual Sawah demi Bayar Tes CPNS Fiktif Anak Nia Daniaty

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 20 Okt 2021 14:58 WIB
Pengacara korban kasus penipuan tes CPNS anak Nia Daniaty.
Konferensi pers pihak korban tes CPNS fiktif. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, diduga melakukan penipuan terkait tes CPNS dengan menyuruh korban membayar hingga puluhan juta rupiah. Salah satu korban, Agustin, menyebut ada yang menjual sawah hingga menggadaikan rumah demi membayar ke Olivia.

"Karena banyak penghasilannya kecil, apalagi sekarang sudah berhenti bekerja. Ada yang jual sawah, ada yang gadaikan rumah, terus BPKB-nya di-leasing-kan, apalagi mereka saat ini butuh sekali pekerjaan," ujar Agustin dalam jumpa pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).

Agustin meminta Olivia bisa mengembalikan uang mereka. Meski demikian, dia menyerahkan proses hukum dugaan penipuannya kepada pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya dari awal, saya selalu minta, 'ayo kita selesaikan secara baik-baik'. Karena korban ini sangat amat butuh uang tersebut. Paling tidak kalau uang itu dikembalikan, bisa untuk modal," tuturnya.

Agustin juga menyebut ada korban baru dalam kasus dugaan penipuan tes CPNS ini. Agustin heran terhadap Olivia yang masih terus mencari korban, padahal sudah disomasi.

ADVERTISEMENT

"Kalau menurut saya, sudah sungguh luar biasalah, tidak masuk di akal. Orang kok sudah dilaporkan, sudah disomasi, bahkan sudah viral kok masih nyari korban gitu. Maksudnya apa? Apa mungkin dia sudah kekurangan uang? Uang transpor karena dia baru pulang dari Cilacap untuk kembali ke Jakarta, jadi dengan hal-hal licik gitu ya," tukas Agustin

"Bahkan sangat mirisnya, itu adalah langganan dia loh, yang saya dapat informasi langganan dia yang belum lama dikenal," sambungnya.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menyebut Olivia sempat ingin mengembalikan uang ke korban. Odie mengatakan korban diiming-imingi oleh Olivia akan dilantik menjadi PNS melalui aplikasi Zoom.

Namun, link Zoom yang diberikan Olivia tidak bisa diakses. Odie menyebut Olivia berdalih pelantikan ditunda.

"Diberikan juga password untuk Zoom pelantikan, tapi si korban bilang, 'ini kok saya nggak bisa masuk?', gitu. Akhirnya Oli bilang, 'oh ditunda Mas jadi besok Zoom pelantikannya'," ujar Odie.

Dia mengatakan salah satu korban bernama Haji Murtiman mendatangi kantor suami Olivia. Di situ, kata Odie, Olivia berjanji mengembalikan uang korban.

"Ini tanggal 20 September ketika Pak Haji Murtiman saat datang ke kantornya Rafly, itu Oli bikin jawaban ke para korban, 'uangnya saya kembalikan ya, takut jadi fitnah', gitu. Dia bilang HP-nya abis kecebur," beber Odie.

Odie mengatakan para korban tidak kunjung mendapat jawaban dari Olivia soal kapan pengembalian uang tersebut. Pesan dari korban hanya dibaca oleh Olivia.

"Ditanya lagi dari tanggal 29 September sampai 13 Oktober, sudah nggak ada jawaban. Cuma dibaca doang. Nggak dikembalikan uangnya," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kasus Naik ke Penyidikan

Polisi telah melakukan gelar perkara kasus CPNS fiktif yang diduga melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Kasus dugaan penipuan tes CPNS ini kini ditingkatkan ke penyidikan.

"Kita lakukan gelar perkara. Dari lidik kita naikkan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/10).

Pasalnya, polisi menemukan adanya dugaan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Meski begitu, Yusri belum membeberkan secara detail unsur pidana apa yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Olivia Bantah Tes CPNS Fiktif

Olivia Nathania telah membantah tuduhan tersebut. Olivia mengaku dirinya tidak pernah menawarkan tes CPNS, melainkan les CPNS.

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada," ujar Olivia kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Olivia mengklaim les CPNS itu memiliki tenaga pengajar. Olivia mengaku menerima uang Rp 25 juta dari penyelenggara les CPNS tersebut.

"Pengajarnya pun ada dan memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp 25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads