Polisi menangkap empat orang terduga pelaku terkait kasus viral siswi SMA berinisial A (16) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok secara sadis. Tiga remaja dari empat orang yang ditangkap tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Para terduga pelaku merupakan kakak senior korban di sekolah. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa bergerak mengamankan 4 terduga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada wartawan, Rabu (3/11) lalu.
Penyidik PPA Polres Gowa memeriksa hingga enam saksi di kasus ini. Empat orang di antara mereka berstatus terduga pelaku.
"Telah memeriksa 6 orang dan 4 di antaranya pelajar yang diduga sebagai pelaku lalu seorang korban dan pelapor," kata Boby.
Empat terduga pelaku merupakan anak di bawah umur, seperti halnya korban. Oleh sebab itu, polisi tengah berkoordinasi lebih lanjut dalam penanganan kasus penganiayaan ini.
"Sebelum kasus ini kami tangani terlebih dahulu kami juga berkoordinasi dengan Bapas, Peksos, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur," terang dia.
Pihak keluarga korban mengungkap motif siswi dikeroyok secara sadis oleh sejumlah seniornya di sekolah. Korban menolak ajakan dari salah satu terduga pelaku untuk melakukan freestyle motor di jalan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(rfs/rfs)