3 Remaja Pengeroyok Siswi SMA dengan Sadis di Gowa Sulsel Jadi Tersangka

3 Remaja Pengeroyok Siswi SMA dengan Sadis di Gowa Sulsel Jadi Tersangka

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 11:23 WIB
Tangkapan layar video viral siswi SMA di Gowa, Sulsel dikeroyok secara sadis oleh sejumlah rekan sekolahnya. (dok. Istimewa)
Tangkapan layar video viral siswi SMA di Gowa, Sulsel, dikeroyok secara sadis oleh sejumlah rekan sekolahnya. (Dok. Istimewa)
Gowa -

Polisi menetapkan 3 orang remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi tersangka pengeroyokan sadis terhadap seorang siswi SMA berinisial A (16). Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Yang ditetapkan tersangka ada tiga orang," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada detikcom pada Kamis (4/11/2021).

Boby mengatakan penyidik pada awalnya mengamankan empat orang sebagai terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, tiga orang di antaranya, yakni AA (15), RA (15), dan MA (16), ditetapkan menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi awalnya empat orang diamankan kemudian tiga statusnya naik jadi tersangka," beber Boby.

Para tersangka kemudian dijerat Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Penganiayaan Korban Secara Sadis Viral di Media Sosial

Aksi pengeroyokan sadis itu menimpa korban di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, pada Senin (1/11). Korban pun menderita sejumlah luka serius akibat penganiayaan viral tersebut.

Dalam video viral, tampak korban jadi bulan-bulanan penganiayaan oleh sejumlah siswi lainnya. Tampak tangan kiri A langsung ditarik hingga terjatuh ke tanah. A yang mengenakan jeans dan kaus hitam itu segera berdiri kembali setelah terjatuh.

Tapi baru saja berdiri, A kembali jadi sasaran penganiayaan. Seorang siswi mengenakan seragam putih abu-abu turut menyerang dengan cara menarik rambut korban hingga berusaha membuatnya kembali jatuh ke tanah.

Aksi penarikan rambut tersebut turut diikuti oleh sejumlah terduga pelaku lainnya. Ada sejumlah remaja yang menyaksikan aksi pengeroyokan itu namun tak ada yang melerai.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Keluarga Ungkap Motif Korban Dikeroyok

Pihak keluarga korban sendiri mengungkap motif korban A jadi sasaran pengeroyokan.
Korban disebut dikeroyok karena menolak ajakan dari salah satu terduga pelaku untuk melakukan freestyle motor.

"Saya tanya anak saya, apa masalahnya, dia bilang begini Mami, dia (salah satu terduga pelaku) ajak saya untuk standing (freestyle motor)," kata pihak keluarga, Ibu Umar, saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11).

Menurut keluarga, korban menolak freestyle motor dan korban pun menceritakan ajakan freestyle motor itu ke rekan-rekannya. Tapi pelaku tidak terima dan menganggap korban telah menceritakan keburukannya.

"Nah ini pelaku tidak terima bahwa dia merasa dicerita keburukannya, ini cerita yang saya konfirmasi ke anak saya. Saya tidak tahu versi pelaku," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads