Polisi terus mendalami kasus pengeroyokan mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri), Sumatera Selatan (Sulsel). Dalam kasus sini, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta terbarunya.
Pengeroyokan ini awalnya terekam dalam video yang akhirnya viral di media sosial. Korban merupakan mahasiswa semester V berinisial ART (20). Dia diduga dikeroyok oleh 15 orang saat berada di kampusnya, Sabtu (30/10) sore.
ART yang menjadi korban pengeroyokan kemudian melaporkan aksi tersebut. Polisi pun bergerak mengusut kasus pengeroyokan di kampus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta terbaru kasus pengeroyokan ini:
1. 4 Pengeroyok Jadi Tersangka
Polisi mengatakan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Keempatnya saat ini ditahan polisi.
"Keempat pelaku pengeroyokan (terbukti bersalah) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (3/11/2021).
Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Amar Wiratama (20), Hasbi Mahfud (20), M Rivaldo Dewa Putra (20), dan Aji Aslam Maulana alias AJ (21).
2. 11 Orang Tak Terbukti Menganiaya
Selain 4 orang, polisi sebelumnya menetapkan DPO kepada 11 terduga pengeroyok. Setelah dilakukan penyelidikan, 11 orang tersebut tidak terlibat kasus pengeroyokan itu.
"Sebelas (orang) lainnya itu saat kejadian sedang ada dalam sebuah pertandingan olahraga voli di kampus tersebut. Jadi yang lain (11 orang) itu hanya ikut meramaikan saja, ikut kejar-kejaran saja, tidak ada ikut menganiaya (korban)," kata Tri Wahyudi.
Tri Wahyudi juga menjelaskan pasal yang menjerat tersangka. Dia dia menambahkan bahwa berkas kasus ini akan diserahkan ke kejaksaan apabila sudah lengkap.
"Para tersangka dijerat tentang tindak pidana Pasal 170 KUHP. Kalau berkasnya sudah lengkap, akan langsung kita serahkan ke kejaksaan," jelasnya.
3. Motif Pengeroyokan
Polisi juga mengungkap motif dari pengeroyokan ini. Pengeroyokan itu terjadi karena adanya saling pandang antara korban dan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, kejadian itu berawal adanya saling pandang antara korban dan temannya (pelaku) Amar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11).
Dia mengatakan peristiwa ini terjadi saat pelaku Amar hendak mengambil masker di mobil pelaku lainnya, Hasbi. Saat itulah Amar bertemu dengan korban.
"Di sana, terjadi saling pandang antara pelaku dan korban, sehingga membuat keduanya saling tersinggung," kata Tri.
Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang duduk dan bermain game bersama tiga temannya. Tiba-tiba korban dihampiri oleh pelaku dan menabrakkan tubuhnya ke korban.
Karena tak terima tubuhnya ditabrak, korban berdiri dan sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Beberapa rekan korban yang ada di lokasi kejadian mencoba melerai, namun pelaku yang menabrakkan tubuhnya ke ART memanggil temannya lalu memukuli korban.
4. Pria Gondrong Ikut Keroyok Potong Rambut
Pria gondrong dalam video pengeroyokan menjadi sorotan. Ternyata pria tersebut telah mencukur rambut setelah video pengeroyokan itu viral di media sosial (medsos).
Pria itu bernama M Rivaldo Dewa Putra (20). Dewa saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
"Yang gondrong (di video viral) namanya Dewa. Dia sudah cukur rambut waktu kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada detikcom, Rabu (3/11).
Dalam video yang beredar, tampak pria berambut gondrong mengenakan baju berwarna abu-abu memukul korban ART (20).
"Jadi peran dia (Dewa) ikut memukul (korban) saat kejadian pengeroyokan," katanya.
Kepada polisi, Dewa mengaku mencukur rambutnya sebelum ditangkap bukan untuk menghilangkan jejak atau mengelabui polisi. Namun polisi tidak lantas percaya atas pengakuannya tersebut.
"Alasan dia gitu, memang mau dicukur saja, cuma ya kita tidak terlalu percaya," jelasnya.
Dewa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga rekannya, yakni Amar Wiratama (20), Hasbi Mahfud (20), dan Aji Aslam Maulana alias AJ (21). Mereka juga ditahan.